Perkembangan Kasus Meninggalnya Santri Ponpes Darul Arafah, Keluarga Korban Kecewa Rekonstruksi Batal Digelar

453

dutapublik.com – MEDAN Kasus tewasnya FWA (15) santri Ponpes Darul Arafah yang meninggal karena dianiaya kakak kelasnya pada 5 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB seharusnya bakal menghasilkan babak baru yang menguak tentang motif yang sebenarnya terjadi.

Kamis 17 Juni 2021 pihak penyidik Polrestabes Medan dan Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam seharusnya melaksanakan proses rekonstruksi namun ternyata batal digelar.

Proses rekonstruksi yang seharusnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB harus mundur sementara penasehat hukum bersama keluarga korban sudah hadir sekitar pukul 09.00 WIB. Jaksa yang ditunggu-tunggu baru hadir sekitar pukul 11.30 WIB.

Alhasil sekitar pukul 13.00 WIB dimana proses rekonstruksi akan digelar tiba-tiba mendadak dibatalkan karena waktu yang sudah terlalu lama untuk dilaksanakannya rekonstruksi tersebut.

Spontan semua pihak yang hadir dalam rekonstruksi tersebut yang telah bersiap-siap terkejut melihat tiba-tiba Jaksa Penuntut Umum pergi meninggalkan lokasi proses rekonstruksi di Aula Reskrim Polrestabbes Medan.

Pihak Penasehat Hukum yang mendampingi keluarga korban sangat kecewa dengan terjadinya miskomunikasi antara jaksa dan pihak penyidik Polrestabes Medan.

Dongan Nauli Siagian, S.H., dan Bayu Subronto, S.H., selaku Penasehat Hukum dari keluarga korban FWA saat di wawancarai mengatakan pihaknya sangat kecewa karena sudah terlalu lama menunggu namun rekonstruksi batal untuk dilaksanakan.

“Kami sempat mengejar jaksa tersebut  sampai di depan pintu Reskrim namun mereka mengatakan silahkan berkoordinasi dengan penyidik. Namun setelah kami berkoordinasi dengan pihak penyidik di ruang Kanit ternyata kami mendapatkan kabar bahwa pihak jaksa penuntut umum telah memberikan P-19 (berkas dikembalikan) kepada penyidik. Sementara kami tidak ada diberitahu apapun sebelumnya terkait P-19 tersebut,” ucap Dongan.

“Agar kasus ini terlihat secara jelas dan terang benderang tentang apa kendala yang terjadi pada kasus ini, kami dengan tegas telah meminta SP2HP kepada penyidik untuk diberikan kepada kami. Karena dari awal kami belum juga menerima SP2HP. Jangan sampai kepercayaan yang sudah diberikan kepada institusi penegak hukum yang menangani kasus ini sampai mengecewakan keluarga korban. Perlu diingat dalam kasus ini ada korban seorang anak yang meninggal dunia dan itu terjadi di Lingkungan Pendidikan yakni Ponpes Darul Arafah,” tegasnya. (Avid)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *