dutapublik.com, KARAWANG – Pada Selasa (10/1), pegawai PT. Protelindo bernama Abdul Rohman, mendatangi Mapolsek Lemahabang Polres Karawang, untuk melaporkan kejadian kehilangan properti miliknya berupa Modul yang terpasang sebelumnya di Tower komunikasi yang berlokasi di Dusun Cengkeh I Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Mendengar laporan tersebut, personel Polsek Lemahabang Polres Karawang Bripka Yuli Roy bersama Briptu Dodi Wijaya, langsung mendatangi lokasi kejadian guna mengecek TKP dan meminta keterangan pemilik lahan yang disewa oleh pengelola Tower.
“Personel kami langsung mendatangi TKP guna meminta keterangan kronologis kepada pemilik lahan. Menurut pemilik lahan, bahwa pelaku pencurian itu memanjat pagar pengaman Tower,” ujar Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.

Keterangan Gambar 2: Bripka Yuli Roy Bersama Briptu Dodi Wijaya Saat Kegiatan
Gulipar mengungkapkan, bahwa pihaknya memberikan imbauan kepada pemilik lahan agar ke depannya lebih berhati-hati ketika ada orang yang mencurigakan.
“Jika nanti ada orang yang datang mengaku petugas Tower, silahkan menghubungi pihak kami, jangan dipersilahkan masuk ke lokasi Tower jika tidak ada identitas yang jelas,” imbaunya.
Dirinya berharap agar masyarakat turut andil dalam menjaga Kamtibmas di wilayah tempat tinggalnya.
“Karena kami senantiasa hadir di tengah masyarakat, guna membantu masyarakat, baik dalam kegiatan kemanusiaan, gotong royong, kerja bakti, bakti sosial dan giat lainnya di masyarakat, sesuai program Quick Wins Presisi,” tuturnya. (N. Wirasasmita)





