POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Aiptu Sumitro bersama Bripka Yuli Roy, menyampaikan informasi tentang Layanan Call Center 110, kepada petugas Satpam salah satu obyek vital, yang berlokasi di Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (12/9).
Tujuan dari sosialisasi tersebut, dikarenakan lokasi tersebut merupakan salah satu obyek vital yang setiap harinya ramai aktivitas. Sehingga, bisa mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di lokasi obyek vital.
“Jika membutuhkan bantuan Polri, silahkan menghubungi layanan Call Center 110, yang akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan, dll). Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H.
Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.
Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.





