dutapublik.com, CIREBON – Pemberitaan terkait informasi perusakan makam keramat situs dalem Lumaju yang berlokasi di wilayah Blok Minggu RT 001 RW 001 Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka semakin ramai terdengar.
Jajaran Kepolisian Sektor Maja Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Minggu (15/1).
Hal ini diungkapkan Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Maja IPTU Kenedy Joko Lelono.
“Hari ini telah melakukan Pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pengrusakan Makam Keramat Situs Dalem Lumaju Desa Maja Selatan Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, dan Pihaknya telah meminta Keterangan saksi-saksi juga melakukan penyelidikan terhadap pelakunya” kata IPTU Kenedy Joko Lelono.
Pegiat Sejarah Kajian Wilayah Kesultanan Cirebon Raden Hamzaiya menyatakan turut prihatin atas peristiwa yang semestinya tidak terjadi ini.
Raden Hamzaiya berharap kasus ini untuk segera ditindaklanjuti, “kita harus sama sama menjaga benda cagar-budaya baik itu berupa bangunan fisik, peninggalan benda pusaka, makam hingga peninggalan adat-tradisi kalungguhan,” ujarnya.
“Ini merupakan bukti keluhuran bangsa ini, kita harus sama sama memberikan rasa hormat, rasa untuk menjaga dan melindungi, semuanya telah diatur oleh UU. Cagar Budaya, saya harap peristiwa ini tidak terjadi lagi,” tutup nya. (Hans).



