dutapublik.com, MADINA – Robi Nasution, Ketua Komandan Madina, menyampaikan keprihatinan sekaligus sikap tegas atas masih maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah kecamatan di wilayah Mandailing Natal.
Dalam satu bulan terakhir, terdapat fakta di lapangan adanya korban jiwa yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan. Bahkan, pada tahun 2025 lalu, peristiwa serupa juga pernah terjadi. Hal ini menjadi catatan serius bahwa PETI bukan sekadar persoalan ilegalitas, tetapi telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat, ujar Robi.
Kondisi tersebut harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi aparat penegak hukum, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolres Mandailing Natal yang baru, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., untuk segera menertibkan seluruh aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan, Batang Natal, serta kecamatan lainnya. Ia menegaskan bahwa momentum pergantian kepemimpinan harus dijadikan titik balik penegakan hukum yang lebih profesional, tegas, dan konsisten.
Robi menambahkan, PETI tidak mungkin berjalan tanpa adanya pembiaran. Oleh karena itu, seluruh Kapolsek jajaran diminta tidak menutup mata, meningkatkan pengawasan wilayah, serta melakukan penindakan yang menyasar aktor utama dan jaringan pengendali PETI, bukan hanya pekerja lapangan.
Lebih lanjut, berdasarkan temuan dan informasi dari masyarakat, lokasi-lokasi PETI juga kerap menjadi titik peredaran narkoba. Hal ini semakin memperparah dampak PETI karena tidak hanya merusak lingkungan dan mengancam keselamatan, tetapi juga merusak generasi serta ketahanan sosial masyarakat.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa PETI tidak berdiri sendiri, melainkan beririsan dengan kejahatan terorganisir lainnya sehingga membutuhkan penanganan yang serius dan terpadu. Hal ini sejalan dengan komitmen Kapolres Mandailing Natal saat serah terima jabatan untuk memberantas PETI dan narkoba di Madina.
Robi Nasution yang juga merupakan pemerhati kebijakan publik daerah menegaskan, “Kami mendorong Pemerintah Daerah Mandailing Natal bersama seluruh pemangku kepentingan untuk segera menghadirkan solusi struktural, salah satunya melalui percepatan regulasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).”
Menurutnya, pendekatan penegakan hukum semata tanpa diiringi solusi regulasi dan ekonomi hanya akan melahirkan persoalan berulang. Oleh karena itu, pemerintah harus hadir dengan solusi yang efektif dan berkelanjutan agar masyarakat tidak terus berada dalam lingkaran pekerjaan yang berbahaya dan ilegal.
Komandan Madina menegaskan bahwa korban jiwa akibat PETI tidak boleh kembali terulang. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan kebijakan yang solutif, manusiawi, dan berkeadilan.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bertindak cepat, tegas, dan bertanggung jawab,” tutup Robi. (S.N)





