PKBM Berkontribusi Penting Dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

939

dutapublik.com, KARAWANG – Dalam dunia pendidikan di Indonesia terdapat tiga lembaga pendidikan yakni, lembaga pendidikan formal, informal dan non formal. Lembaga pendidikan formal merupakan jalur pendidikan terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari sekolah dasar, sekolah menengah serta perguruan tinggi.

Lembaga pendidikan informal merupakan sebuah lembaga pendidikan mandiri yang mendampingi peserta didik dalam proses belajar, contohnya lembaga bimbingan belajar. Adapun lembaga pendidikan non formal atau yang lebih akrab dengan sebutan sekolah kesetaraan, juga merupakan jalur pendidikan berjenjang yang memiliki program pendidikan paket A setara SD, paket B setara SMP serta paket C Setara SMA

Dalam pelaksanaannya program pendidikan kesetaraan dilaksanakan oleh sebuah satuan pendidikan yang dinamakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau disingkat PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar atau SKB.

PKBM adalah lembaga pendidikan non formal yang mendapat perizinan resmi dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta berada dibawah naungan Dinas Pendidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kemdikbud, artinya PKBM bukanlah lembaga kaleng-kaleng.

Kontribusi PKBM terhadap peningkatan kualitas pendidikan masyarakat tak bisa dipandang sebelah mata. Para pegiat PKBM memberikan sumbangsih nyata dalam membantu pemerintah menyediakan akses pendidikan bagi mereka yang tidak mungkin lagi dapat mengenyam pendidikan di sekolah formal.

PKBM Berkontribusi dalam menampung dua kelompok besar masyarakat yang tidak dapat mengenyam pendidikan formal. Kelompok pertama adalah warga yang masih berada di rentang usia sekolah, namun karena sesuatu hal yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan formal. Sedangkan kelompok kedua adalah warga yang berada di kelompok umur yang sejatinya sudah tidak masuk usia sekolah formal atau warga yang berusia di atas 22 tahun, mereka bisa sekolah dan mengikuti ujian serta mendapatkan ijazah melalui PKBM.

Selain pembelajaran materi berdasarkan kurikulum yang sudah ditetapkan oleh Kemdikbud, PKBM juga membekali warga belajar nya dengan berbagai program pendidikan keterampilan. Hal ini dimaksudkan agar lulusan PKBM diharapkan nantinya selain mendapatkan ijazah, juga memiliki bekal keterampilan yang memadai dan dapat mengembangkan usaha secara mandiri.

Dewasa ini perkembangan PKBM dalam memperlihatkan eksistensinya di dunia pendidikan Indonesia juga ditunjang oleh kebijakan pemerintah melalui Kemdikbud yang memberikan berbagai program bantuan secara kontinyu dan berkesinambungan.

Sebagai konsekuensinya PKBM wajib mengikuti semua aturan dan standar yang sudah ditetapkan oleh Kemdikbud.
Adapun standar tersebut mengacu pada standar yang sudah baku dan diterapkan di lembaga pendidikan formal, sehingga proses yang dilakukan oleh PKBM dalam kegiatan belajar mengajar saat ini sudah hampir sama dengan pendidikan formal.

Fakta-fakta diatas membuat PKBM sekarang ini tidak bisa di pandang sebelah mata, selain itu kontribusi PKBM dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sangat besar, jadi sudah merupakan kewajiban jika pemerintah daerah, instansi terkait dan elemen masyarakat turut mendukung keberadaan PKBM di tengah-tengah masyarakat. (endang andi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *