dutapublik.com, JAKARTA – Persoalan tambang di Morowali, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Isu mengenai hauling atau pengangkutan hasil tambang memunculkan banyak keluhan masyarakat, terutama terkait penggunaan jalan umum oleh kendaraan perusahaan tambang.
Agus Flores, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) sekaligus putra asli Sulawesi Tengah, menegaskan dirinya tidak menolak aktivitas hauling. Namun, ia mengingatkan bahwa seluruh proses harus sesuai aturan hukum.
“Kita tidak anti-investasi, tapi semuanya harus dilakukan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada praktik yang melanggar aturan dan merugikan rakyat,” tegas Agus Flores, Kamis (28/8/2025).
Ia menyoroti lemahnya penegakan hukum di lapangan. Menurutnya, ada indikasi aparat kepolisian enggan menindak kendaraan perusahaan tambang yang melanggar aturan lalu lintas karena khawatir mendapat intervensi dari pihak tertentu.
“Polisi seakan tidak berani menilang atau menyita kendaraan perusahaan, takut diintervensi. Nanti kalau saya datang ke Sulteng, baru mereka berani. Mengapa harus diam jika pelanggaran sudah jelas?” ujarnya.
Agus bahkan menyatakan kesiapannya untuk turun langsung ke Morowali guna mendukung aparat penegak hukum menindak perusahaan tambang yang melanggar aturan.
“Kalau perlu, saya bantu polisi di Morowali. Kita sita semua kendaraan perusahaan yang seenaknya menggunakan jalan umum tanpa izin. Ini demi keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa perusahaan tambang wajib mematuhi regulasi, termasuk kewajiban memiliki jalan khusus hauling. Jika tetap menggunakan jalan umum, harus ada izin resmi dan mekanisme yang jelas agar keselamatan masyarakat tetap terjamin.
Sebagai putra Sulawesi Tengah yang lama berkiprah di Jakarta, Agus Flores menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini agar hak-hak masyarakat tidak diabaikan.
“Kalau semua pihak taat aturan, tambang bisa jalan, investasi tetap aman, dan masyarakat pun sejahtera,” pungkasnya. (S.N)





