dutapublik.com, CIREBON –Terdengar lagi korban tindak pidana perdagangan orang yang bermodus memberikan pekerjaan dan imingi iming gaji besar di negara timur tengah.
Bermacam cara yang dilakukan para oknum sponsor ilegal dan membentuk suatu lingkaran agar mudahnya menjerat calon korban dengan iming iming tersebut.
Adalah Suniyah wanita kelahiran Cirebon Jawa Barat. Ia merasa ditipu karena di iming-imingi gaji besar dan uang fee namun sayang pahlawan devisa tersebut mengalami sakit akibat umur yang sudah tua dan Suniyah menceritakan awal dari keberangkatan ke negara Saudi Arabia timur tengah.
“Nama saya Suniyah, sponsor saya namanya Haji Jum, saya diproses sama PT Mitra,” ujar Suniyah, Sabtu (9/12/2023).
“Saya itu umurnya sudah tua pak tahun lahir saya dibedakan sama sponsor, tenaga saya sudah gak kuat lagi saya sering sakit sakitan, bahkan saya ngadu sama sponsor juga saya gak pernah ditanggapi sepatah katapun oleh Haji Jum.
“Saya bener benar merasa ditipu sama sponsor yang gak bertanggung jawab pak,” ujarnya dengan nada tangis.
Di waktu yang berbeda Sukriah yang merupakan adik kandung dari Suniyah berharap kakaknya bisa dipulangkan ke kampung halamannya.
“Saya Sukriah adiknya Ibu Suniyah, tolongin pak kakak saya umurnya sudah tua pak dia sakit sakitan terus tolongin pak saya suka sangat kecewa dengan sponsornya yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Di sisi lain Jum yang diduga memproses PMI/TKW ilegal malah ngabudeg ketika dikonfirmasi terkait pertanggunjawaban sebagai sponsor yang memberangkatkan TKW/PMI ilegal. Perlu diketahui apa yang dilakukan oleh Jum diduga menabrak Undang undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. (Rahmat/Jabar)





