PMI Ilegal Timur Tengah Yang Diduga Nyaris Jadi Korban Budak Nafsu Anak Sang Majikan Pulang Ke Tanah Air

359

dutapublik.com, KARAWANG – Berakhir sudah kisah pilu Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal Timur Tengah, Hasanah binti Ana Pandi, warga Desa Pasirtanjung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pasalnya, Hasanah binti Ana Pandi, pada Sabtu (9/9), sekira pukul 13.30 WIB, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang-Banten. Hasanah binti Ana Pandi, sebelumnya dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) di sebuah rumah warga Negeri Unta, Timur Tengah.

Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Hasanah binti Ana Pandi, disambut haru oleh suami tercinta dan keluarga besarnya.

Saat diwawancara oleh media dutapublik.com, Hasanah binti Ana Pandi, menuturkan rasa haru dan rasa syukurnya, karena bisa kembali ke tanah air setelah 2 tahun kurang dirinya dipekerjakan sebagai ART di kawasan negara Timur Tengah.

Keterangan Gambar 2: Paspor Milik Hasanah Binti Ana Pandi

“Alhamdulillah. Saya sudah sampai di kampung halaman. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu kepulangan saya. Khususnya kepada tim media dutapublik.com,” ucapnya.

Sementara, Edi Suhada, selaku suami dari Hasanah binti Ana Pandi, mengungkapkan rasa gembiranya atas kepulangan istri tercintanya.

“Dengan berhasil dipulangkannya istri saya, rasa haru bercampur gembira tak bisa saya ungkapkan. Terima kasih sekali lagi saya ucapkan,” tuturnya.

Diketahui, Hasanah binti Ana Pandi, dipekerjakan secara ilegal di kawasan negara Timur Tengah, semenjak 28 Desember 2021 lalu. Sedangkan, Paspor milik Hasanah binti Ana Pandi, dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Tasikmalaya-Jawa Barat, No. Paspor C6868933, Tanggal Pengeluaran 16 Maret 2020, Tanggal Habis Berlaku 16 Maret 2025, dan No. Registrasi 1A11AK2058AUQP. (Nendi Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *