dutapublik.com, KARAWANG – Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri untuk jangka waktu tertentu, menerima upah, dan kemudian kembali ke Indonesia. Istilah ini menggantikan sebutan lama seperti TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dan TKW (Tenaga Kerja Wanita) untuk memberikan konotasi yang lebih netral. PMI memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi devisa bagi negara melalui remitansi atau pengiriman uang ke tanah air, serta menjadi penyokong ekonomi keluarga.
Penempatan PMI ke kawasan negara-negara Timur Tengah diduga merupakan kejahatan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Sehingga para PMI tersebut diproses secara nonprosedural. Dikatakan nonprosedural atau ilegal, karena pemerintah Republik Indonesia melalui Kepmenaker nomor 260 tahun 2015 telah memutuskan terkait penghentian dan pelarangan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah.
Kini, jeritan dan derita PMI nonprosedual negara-negara Timur Tengah warga Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, yang diduga menjadi korban kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kian bertambah.
Adalah Warnati (41), warga Desa Pulomulya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, mengalami kejadian tragis di Kota Dubai, Uni Emirat Arab.
“Adik saya, dikabarkan diculik oleh gerombolan mafia TPPO di kota Dubai. Kabar itu saya dapatkan dari temannya adik saya yang menguhubungi saya tiga hari yang lalu. Kata teman adik saya, bahwa adik saya harus ditebus sebesar 3.000 Dirham (tiga belas juta rupiah_red), jika ingin adik saya dibebaskan,” ungkap Beni, selaku kakak kandung dari Warnati, Senin (15/9/2025).
Beni, berharap ada pihak-pihak terkait yang bisa menolong nasib buruk yang menimpa adik kandungnya tersebut.
“Saya minta tolong kepada pemerintah agar adik saya segera dibantu dibebaskan dari sekapan para penculik di kota Dubai, kalau memang benar adik saya tersebut diculik. Dan saya mohon pulangkan adik saya ke Indonesia,” harapnya.
Sementara, Ajat Suwandi, selaku Kades Pulomulya saat diwawancara oleh media dutapublik.com, mengatakan bahwa akan segera menindaklanjuti permasalahan yang menimpa warganya tersebut.
“Kami selaku Pemdes tidak pernah menandatangani izin keberangkatan Warnati, ke Timur Tengah. Sehingga, untuk nama sponsor dan Perusahaan perekrutnya belum diketahui hingga saat ini. Dengan kejadian ini, saya pribadi akan berupaya membantu warga saya tersebut dengan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.”
“Saya sedang melacak identitas sponsor dan Perusahaan perekrutnya. Jika sudah dikantongi identitasnya, maka dengan tegas saya akan meminta pertanggungjawabannya agar warga saya segera dipulangkan, dan perkara ini akan saya teruskan ke ranah hukum,” ujarnya. (Nendi Wirasasmita)





