dutapublik.com, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menerima kunjungan penelitian dari Centre for Indonesian Law, Islam and Society (CILIS), Melbourne Law School, Universitas Melbourne, pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 7 PN Jakarta Pusat dengan mengangkat tema “Obstacles to Contract Enforcement in Indonesia”.
Kunjungan penelitian ini dihadiri langsung oleh Ketua PN Jakarta Pusat, Dr. Husnul Khotimah, beserta para hakim karier, panitera pengganti, dan jurusita di lingkungan PN Jakarta Pusat. Dari pihak CILIS, hadir Prof. Nadirsyah Hosen dan Mastin Annisa sebagai perwakilan peneliti.
Penelitian tersebut merupakan bagian dari kerja sama akademik yang sejalan dengan upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperkuat sistem peradilan dan penegakan hukum perdata, khususnya terkait penyelesaian sengketa kontrak di Indonesia.
Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Purwanto S. Abdullah, menyampaikan bahwa Ketua PN Jakarta Pusat berharap diskusi dan pertukaran pandangan dalam kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua negara.
“Saya berharap kegiatan diskusi ini dapat memberikan dampak positif bagi kedua negara serta terjalin hubungan kerja sama yang semakin baik dan saling menguntungkan antara Australia dan Indonesia, khususnya dalam pengembangan dan penguatan sistem hukum,” ujar Husnul Khotimah.
Melalui kunjungan penelitian ini, PN Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan ilmu pengetahuan hukum, peningkatan kualitas peradilan, serta penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan di Indonesia.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik dan praktis dalam memahami berbagai tantangan penegakan kontrak di Indonesia, sekaligus menjadi bahan rekomendasi bagi perbaikan sistem hukum ke depan. (Nando)






