Pojok UMKM Hadir Di Kejaksaan Negeri Bekasi

477

dutapublik.com, BEKASI – Sudah hampir mendekati 2 tahun bangsa Indonesia menghadapi situasi terberat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semenjak Covid-19 hadir di Indonesia, sampai dengan pertengahan tahun 2021 ini, banyak sektor kehidupan sosial, budaya, pemerintahan dan perekonomian mengalami pasang surut yang luar biasa. Pemerintah terus berupaya menekan agar Covid-19 tidak sampai merusak tatanan kehidupan masyarakat Indonesia.

Salah satu sektor perekonomian masyarakat kecil yang cukup merasakan dampak pandemi Covid-19 ini adalah jaringan usaha UMKM. Tidak saja hanya di Bekasi tetapi juga merambah ke seluruh seantero Indonesia, mulai dari Sabang sampai Merauke.

Sektor ekonomi kecil dan menengah, seperti UMKM dan UKM yang bergerak di berbagai lini seperti makanan, minuman, handycarft dan lain sebagainya, ikut terpengaruh mulai dari produksi sampai kepada pemasaran. Selaku, Penggerak UMKM/UKM (usaha kecil menengah) di Kabupaten Bekasi, Sri Sugiarti, S.E., S.I.P., merasa prihatin dengan kondisi ini. Sebab, fondasi perekonomian UMKM cukup rapuh dan mudah terpengaruh oleh daya beli masyarakat umum.

Dengan tetap mengacu kepada protokol kesehatan, kita harus meniasati agar pertumbuhan ekonomi UMKM sekali pun jalan tertatih-tatih namun tetap harus hidup. Kita harus tetap mengepakkan sayap ekonomi dan kesehatan, seayun dikepakkan sehingga tetap bisa terbang,” katanya.

Dikatakan Sri Suiarti, Filosofi tersebut yang mesti dijalankan kini, ketika UMKM berhadapan dengan Covid-19.

Keterangan Gambar 2 : Pojok UMKM/UKM Di Kajari Kabupaten Bekasi

“Untuk bisa terbang menjalani kehidupan, kedua sayap kita harus tetap dikepakkan, ekonomi tetap tumbuh dan kesehatanpun tetap terpelihara dengan baik. Kondisi inilah kemudian yang mendorong saya selaku penggerak UMKM Kabupaten Bekasi untuk tetap eksis dan optimis.”

“Alhamdulillah, Ibu R.R Mahayu Dian Suryandari, S.H., LLM., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pun ternyata menangkap kepedulian ini dengan memberi ruang untuk Pojok UMKM di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Pada Rabu (287), UMKM Kabupaten Bekasi diwakili oleh Sri Sugiarti, selaku Ketua Alisa Khadijah ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia) Kabupaten Bekasi dan penggerak UMKM akan menanda tangani MoU dengan Kejari Kabupaten Bekasi Raden Rara Mahayu Dian Suryandari, di mana kemudian UMKM Kabupaten Bekasi sudah dapat menggunakan ruang yang disediakan untuk menampilkan produk-produk UMKM.

Dijelaskannya, berbagai produk UMKM seperti produk Sugih Batik, Batik Samara, makanan, minuman, produk hasil pemanfaatan limbah lingkungan yang bernilai jual dan berbagai produk kerajinan handycraft lainnya, diharapkan untuk mengisi ruang Pojok UMKM. Shingga UMKM tetap terus dapat mengepakkan sayapnya.

“Insya Allah, kita berharap, kantor-kantor Pemerintah di Kabupaten Bekasi dapat mencontoh gerakan Ibu Kejari ini guna mendukung eksisnya perkembangan ekonomi UMKM di Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi bersama-sama memanfaatkan momentum ini dengan mengisi Pojok UMKM dengan berbagai produk seluruh Pelaku UMKM,” pungkasnya. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *