Polisi Diminta Tangkap Puddin Terduga Pelaku Perusak Lingkungan Dan Pengusaha Tambang Ilegal Di Muara Soma Tombang Tono

204

dutapublik.com, MADINA – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Mandailing Natal kembali mendapat sorotan pedas dari LSM dan Aktivis yang ada di Kecamatan Batang Natal. Selain meminta penutupan tambang, mereka meminta penegak hukum menangkap para perusak lingkungan dan oknum pengusaha yang melakukan penambangan tanpa izin illegal di Tombang Tano Muara Soma berinisial Puddin di Batang Natal Kelurahan Muara Soma Kabupaten Mandailing Natal Sumut.

“Kami berharap pihak kepolisian dan juga dinas terkait dapat menertibkan lokasi tambang ilegal di Ampung Siala dan Tano Tombang dan menangkap para oknum pengusaha yang melakukan penambangan liar, sehingga tidak menjadi kebiasaan,” ungkapnya.

Ketua LSM KPK RI Mandailing Natal Fahri Siregar, S.H., menegaskan bahwa pertambangan liar di Muara Soma jelas-jelas melakukan dua jenis pelanggaran, yaitu penambangan tanpa izin dan perusakan lingkungan.

“Apabila pihak kepolisian tidak menangkap oknum-oknum penambang liar tersebut, maka patut dipertanyakan eksistensi lembaga kepolisian sebagai lembaga penegakan hukum di NKRI,” kata dia.

Sebagai institusi yang berwenang, ia berharap Polisi dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara konsisten dan profesional.

“Kami berharap kepada Kapolres yang baru, untuk dapat memberikan tindakan-tindakan hukum yang represif terkait tindakan pengrusakan lingkungan dan aktivitas penambangan tanpa izin yang sering menjadi sorotan media dan juga LSM,” pungkasnya. (Tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *