dutapublik.com, SUKABUMI – Kapolsek Ciracap Polres Sukabumi Polda Jabar dan anggotanya menyita puluhan botol miras dari berbagai merek di warung yang berada di pesisir pantai Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi, Minggu (12/11).
Kapolsek Ciracap Polres Sukabumi Polda Jabar AKP Imam Prayitno mengungkapkan bahwa dirinya bersama anggota menyisir beberapa warung di wilayah pantai Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.
“Kita menyita puluhan botol miras berbagai merek bahkan oplosan diwilayah pantai Ujunggenteng, ” ujarnya.
Minuman yang mengandung alkohol tersebut disita dari pemiliknya NF dan Y.
Kapolres Sukabumi Polda Jabar Akbp Dedy Darmawansyah, S.H., S.IK., M.H., menyatakan apresiasiasinya kepada Kapolsek Ciracap Polres Sukabumi Polda Jabar dan anggotanya yang telah melaksanakannya perintahnya dengan baik.
“Ini semua dilakukan dalam rangka cipta kondisi sehingga perayaan Nataru 2022 berjalan aman, lancar dan tentunya situasi tetap kondusif,” imbuh Kapolres.





