Polisi Terapkan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi Bagi Pengunjung Obyek Wisata

457

dutapublik.com, MAJALENGKA – Polsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar terus tingkatkan cek atau scan QR barcode Aplikasi PeduliLindungi kepada setiap Pengunjung yang datang ke Obyek wisata di wilayah hukum Polsek Sukahaji, Rabu (12/1).

“Scan QR aplikasi Peduli Lindungi diterapkan kepada masyarakat, namun demikian anggota juga harus memiliki, ” ucap Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menambahkan, pemberlakuan cek barcode bagi siapa saja yang berkunjung ke Obyek wisata ini dimaksudkan untuk lebih menekan angka penularan Covid-19.

“Penerapan ini juga sebagai contoh positif bagi instansi lain maupun tempat tempat umum yang dikunjungi masyarakat, supaya segera menerapkan hal serupa,” pungkasnya. (tengku)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *