dutapublik.com, MADINA – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis ekskavator di Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu menjadi sorotan. Aktivitas ini berlangsung secara terang-terangan di pinggiran sungai, bahkan di tepi Jalan Lintas Provinsi.
Fenomena ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, mengingat Polres Mandailing Natal (Madina) sebelumnya dikenal tegas dalam memberantas tambang ilegal, terutama di wilayah Kotanopan.
“Polres Madina seperti macan jika berbicara soal PETI di Kotanopan. Buktinya, belasan alat berat ekskavator telah diamankan, serta tujuh pelaku tambang berhasil ditangkap,” ujar Ketua LSM Trisakti Madina, Dedi Saputra.
Namun, Dedi menyoroti ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum. “Lucunya, aktivitas serupa dengan skala lebih besar di dua kecamatan justru terkesan dibiarkan. Polres Madina seperti kucing rumahan yang kehilangan taring,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum seharusnya tidak dilakukan setengah hati. “Kalau hukum ditegakkan secara tebang pilih, bisa menimbulkan opini liar yang justru merugikan institusi Polri sendiri. Kami berharap Kapolres Madina dapat bersikap tegas agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tidak menurun,” tegasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kapolsek Batang Natal AKP Hendra dan Kapolsek Lingga Bayu AKP Marlon melalui WhatsApp tidak mendapat respons. Bahkan, nomor wartawan yang mencoba menghubungi mereka diduga telah diblokir. (Tim)


