dutapublik.com, PADANGSIDIMPUAN – Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan bersama Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat sosialisasikan bahaya penyalahgunaan Narkoba bertempat di Masjid Raya Syekh Islam Maulana (Masjid Raya Lama) Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (30/8/2023).
Acara sosialisasi bahaya Narkoba ini turut dihadiri Ketua MUI Kota Padangsidimpuan Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Padangsidimpuan H. Raja Harahap, Mewakili Dandim 0212/TS Danramil Kota Kapten Inf. Maryanto, Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) Fakhruddin, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis, Camat Padangsidimpuan Utara Nanda.
Selanjutnya, Kasat Resnarkoba AKP Jasama H. Sidabutar, Kapolsek Hutaimbaru AKP M. Panggabean, Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar, Kasat Intelkam diwakili KBO Ipda Edi Sitompul, para personel Sat Resnarkoba, Sat Binmas, Sat Intelkam dan masyarakat Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Selaku BKM Mesjid Raya Syekh Islam Maulana mengucapkan terima kasih atas kedatangan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan bersama rombongan dalam rangka mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan Narkoba.
“Kita pengurus BKM Mesjid mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan program Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan beserta rombongan dalam rangka mensosialisasikan bahaya Narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan khususnya di Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini,” ucap Fakhruddin.
“Pemberantasan penyalahgunaan Narkoba ini tidak bisa diberantas oleh Polisi saja tanpa peran kita dari pemangku masyarakat, untuk itu kita siap mendukung program Kapolres AKBP Dudung Setyawan untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di kota kita tercinta ini, Kota Padangsidimpuan,” tegas Fakhruddin. (S.N)



