Polres Tanjungbalai Dalam Waktu 3 Hari Amankan 13 Pelaku Pungli Dengan Modus Parkir Dan Atur Lalu Lintas

602

dutapublik.com, TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai, kedatangan Tamu. Mereka semua rata-rata pria. Ditaksir berusia diantara kepala 5, 4 dan 3.

Tamu yang dimaksud adalah 13 Pelaku pungli, yang beroperasi terpisah di sejumlah tempat di Kota Tanjungbalai. Ke 13 Pelaku pungli itu terjaring operasi Petugas Dikat Premanisme.

Operasi digelar sejak 12 hingga 14 Juni. Sejak instruksi Kapolri dikeluarkan ke jajaran Polda, Polres dan Polsek, tentang Pemberantasan Premanisme.

“Pelaku pungli yang meresahkan warga ini akan terus dilaksanakan setiap hari. Agar situasi dan kondisi keamanan Kota Tanjungbalai tetap terjaga dengan baik,” sebut AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., saat temu pers di Depan Loby Utama Polres Tanjungbalai, pada Senin (14/6).

Putu didampingi Waka Polres Kompol H Jumanto, S.H., M.H. dan Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri, S.H., S.I.K. Dia juga mengatakan, seluruh jajaran Polres Tanjungbalai wajib mendukung instruksi Kapolri memberantas premanisme.

Kapolres merinci, pada operasi 12 Juni berhasil menjaring tujuh Pelaku pungli, yaitu Bakti dengan BB Rp. 10.000 modus parkir kendaraan, Afrizal Nasution dengsn BB Rp. 72.000, Taufik Hidayat Siregar dengan BB Rp. 5.000, Zinuddin Lubis dengan BB Rp. 4.000, Zulkifli dengan BB Rp. 8.000, Heri Santoko dengan BB Rp. 27.000 dan Fahri Panjaitan dengan BB Rp. 3.000. Modusnya mengatur lalu lintas.

Pada hari berikutnya, Polisi menjaring 6 pelaku, diantaranya Misno aka Bang, Sunaryo, Jamal, Dedi Darma Marpaung, Ahmad Zein dan M Haris Nasution.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp. 286.000.

“Para Pelaku meminta uang parkir dan jasa mengatur arus lalu lintas kepada para Pengemudi dan Pemilik kendaraan.”

“Kepada 13 Pelaku telah dilakukan proses identifikasi dan pembinaan. Juga telah membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari. Setelah itu mereka dikembalikan kepada keluarganya,” terangnya. (AViD)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *