Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Karangsari, Amankan Motor Tanpa Dokumen Sah

27

dutapublik.com, BEKASI – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan jalanan, Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kabupaten Bekasi, Kamis (30/7/2026) dini hari.
Kegiatan patroli dan pemeriksaan intensif tersebut dipimpin langsung oleh AKP Dedih S. bersama tujuh personel gabungan.

Baca Juga:  6 Anjing K9 Bantu Lacak Peredaran Narkoba Di Pelabuhan Bakauheni

Operasi difokuskan pada pencegahan aksi kriminalitas jalanan melalui pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas, meliputi identitas pengendara, kondisi kendaraan, serta kelengkapan dokumen kendaraan bermotor.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Edukasi Masyarakat Korban Gempa Bumi Cianjur

Polsek Cikarang Timur juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Operasi Kejahatan Jalanan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur. (SM Migung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *