Polsek Cikarang Timur Respon Cepat Laporan Warga via Hotline 110 Terkait ODGJ

93

dutapublik.com, BEKASI – Polsek Cikarang Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui Layanan Pengaduan Hotline Kepolisian 110 terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di lingkungan permukiman warga.

Personel piket Polsek Cikarang Timur yang terdiri dari Aipda Tomo, Aipda Agus Sutisna, dan Briptu Saerul Noparia langsung mendatangi lokasi kejadian pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 07.30 WIB. Lokasi berada di Kampung Selang RT 001/RW 003, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Cikarang Timur melalui petugas piket menjelaskan bahwa laporan diterima dari salah satu warga bernama Sdri. Devi melalui layanan 110. Dalam laporannya, warga menyampaikan adanya seorang laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa dan kerap berteriak-teriak di depan rumah warga sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket yang berada di bawah kendali Aipda Tomo, selaku Perwira Pengendali Piket 1×24 jam, segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri dalam memberikan rasa aman serta memastikan situasi tetap kondusif.

Kehadiran petugas kepolisian di lokasi bertujuan untuk memberikan bantuan secepat mungkin, meredam keresahan warga, serta menyelesaikan permasalahan secara humanis dan efektif.

Polri siap hadir dan melayani masyarakat. (SM Migung)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *