Polsek Limapuluh Sikat Habis Penyakit Masyarakat Menjelang Bulan Suci Ramadhan

392

dutapublik.com, PEKANBARU – Menyambut Bulan Suci Ramadhan Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Limapuluh. Kegiatan bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat yang akan terjadi di Bulan Suci Ramadhan.

“Kegiatan yang disingkat KRYD ini merupakan perintah dari Kapolda Riau yang diteruskan ke jajaran agar melaksanakan kegiatan Kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat seperti Penyalahgunaan Narkoba, Miras, Judi, Premanisme dan Penyakit masyarakat lainnya,” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita, S.I.K., M.H., pada Rabu (30/3).

Dikatakan Dany, adapun sasaran tempat seperti Tempat hiburan, Pasar, Warnet, Penjual Niras dan tempat lainnya yang berpotensi terjadinya kriminalitas dan penyakit masyarakat.

“Dalam beberapa hari operasi ini kami berhasil mengamankan Minuman Keras merk Captain Morgan sebanyak 14 karton/336 Botol dan Minuman keras lainnya merek Mension sebanyak 10 Botol.”

“Kami juga mengamankan beberapa orang yang tidak mempunyai identitas untuk didata dan dilakukan pembinaan diminta segera melengkapi identitas diri dan juga dihimbau agar tidak melakukan kegiatan atau tindakan melanggar hukum yang akan merugikan diri sendiri,” katanya.

Dijelaskannya, untuk barang bukti tersebut diamankan dan disita di Polsek Limapuluh.

“Sementara pedagangnya dilarang agar tidak menjual Miras lagi karena kami tidak akan segan-segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.”

“Dengan kegiatan KRYD yang dilaksanakan oleh Polsek Limapuluh ini, guna memberantas penyakit masyarakat menjelang beberapa hari lagi bulan Ramadhan diharapkan masyarakat terutama umat islam dapat dengan tenang melaksanakan ibadah Puasanya,” tutupnya. NH)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *