dutapublik.com, GARUT – Polsek Limbangan Polres Garut melaksanakan giat penertiban balap liar di Kampung Cicupu Desa Pasirwaru Kecamatan Limbangan Garut, Jumat (9/2/2024) Sore.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H., mengatakan telah mengamankan 4 Kendaraan bermotor R2.
Kendaraan tersebut di amankan karena melakukan Balap Liar dan ketika diperiksa tidak dilengkapi dengan surat surat yang sah.
Lanjut Wasino, pihaknya melakukan penertiban balap liar karena adanya laporan dari warga masyarakat yang resah akan hal tersebut.
Kepada para pengendara juga diberikan himbauan agar tidak melakukan balap liar lagi karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Untuk kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis juga sudah disuruh mengganti dengan yang standar,” pungkas Wasino. (YM)





