Polsek Panyileukan Bersama Satgas Covid-19 Tutup Kegiatan Pasar Tumpah

442

dutapublik.com, BANDUNG – Sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Personel Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung Polda Jabar bersama Gugus Tugas penanganan Covid-19 tutup kegiatan pasar tumpah atau pasar murah mingguan, di 2 lokasi yakni di kawasan Pasar 46 Cipadung Kecamatan Cibiru dan Tritan Poin Tanrise Kelurahan Cipadung Wetan Kecamatan Panyileukan pada Minggu (28/11).

Baca Juga:  Antisipasi Pencurian Rumah Kosong, Polisi Lakukan Patroli Dialogis Beri Imbauan Kamtibmas

Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol Ulung H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., mengatakan alasan pihaknya bersama Gugus Tugas Kecamatan menutup pelaksanaan pasar murah dikarenakan kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan dan berisiko terkait penyebaran Covid-19.

“Penutupan pasar tumpah untuk menghindari kerumunan massa yang dapat menyebabkan penyebaran Virus Covid-19. Walaupun Kota Bandung mengalami penurunan kasus Covid-19. Kami tetap menghimbau kepada para pedagang dan masyarakat agar jangan dulu berjualan di pasar mingguan saat pemberlakuan PPKM ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Patroli Kring Serse Personel Polsek Lemahabang Di Obyek Vital

Pihaknya pun tetap mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan dengan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas,” pungkasnya. (Abel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *