Warga Lemahduhur Temukan Batu Bata Kuno Diduga Bernilai Sejarah, Beni Burhani Minta Tim Ahli Turun Tangan

3

dutapublik.com, KARAWANG – Warga Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, menemukan sejumlah fragmen batu bata yang diduga merupakan benda kuno dan memiliki nilai sejarah atau arkeologi. Temuan tersebut berada di wilayah Dusun Lemahduhur RT 014 RW 004, Desa Lemahduhur.

Temuan itu kemudian dilaporkan secara resmi oleh Benni Burhani, S.Pd, warga Dusun Jarakah 01 RT 004 RW 001, Desa Lemahduhur, melalui surat laporan penemuan objek yang ditujukan kepada Kepala Balai Kebudayaan Jawa Barat di Bandung. Dalam surat tersebut, Beni meminta adanya peninjauan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap objek yang ditemukan.

Berdasarkan dokumentasi yang dilampirkan, terdapat beberapa bongkahan batu bata berwarna kemerahan dengan ukuran dan bentuk yang berbeda. Dokumentasi juga mencantumkan titik koordinat lokasi temuan, yakni 6°12’28.6″S 107°25’13.9″E. Foto lokasi menunjukkan area persawahan yang menjadi titik keberadaan temuan tersebut.

Baca Juga:  Dokumen Dianggap Tidak Sinkron Wajib Bayar Ganti Rugi Rp14 Juta, Keluarga CPMI Karawang Pertanyakan Sikap PT AHWA Global Sukses

Beni mengatakan, laporan itu dibuat sebagai bentuk kepedulian terhadap kemungkinan adanya peninggalan sejarah di wilayah Desa Lemahduhur.

“Melalui surat ini saya ingin melaporkan adanya penemuan objek berupa fragmen batu-bata kuno yang diduga memiliki nilai sejarah atau arkeologi,” kata Beni, sebagaimana disampaikan dalam surat laporannya.

Ia berharap pemerintah melalui instansi yang berwenang dapat melakukan pengecekan secara langsung untuk memastikan asal-usul dan nilai sejarah dari benda-benda tersebut.

“Kami memohon agar pihak Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dapat menurunkan tim ahli guna melakukan pengecekan, verifikasi, atau ekskavasi penyelamatan di lokasi tersebut,” ujar Beni.

Menurut Beni, pemeriksaan oleh tim ahli penting dilakukan agar temuan tersebut dapat diketahui secara ilmiah, sekaligus memastikan langkah yang tepat dalam menjaga objek yang diduga memiliki nilai sejarah tersebut.

Baca Juga:  Mediasi Kasus PMI di Disnakertrans Karawang Tuai Sorotan, Keluarga Korban Mengaku Dipaksa Sponsor Terima Rumah Tidak Layak Huni

Dalam suratnya, Beni juga melampirkan sejumlah foto dokumentasi objek serta informasi titik koordinat sebagai bahan pertimbangan awal bagi pihak berwenang.

Ia berharap laporan tersebut mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah, khususnya instansi yang memiliki kewenangan dalam bidang pelestarian cagar budaya dan arkeologi.

“Mengingat pentingnya perlindungan warisan budaya, kami berharap ada tindak lanjut untuk melakukan pengecekan dan penelitian terhadap temuan tersebut,” ungkapnya.

Temuan ini hingga kini masih berstatus dugaan. Kepastian apakah batu bata tersebut benar merupakan peninggalan kuno atau memiliki nilai cagar budaya tentunya membutuhkan penelitian, verifikasi, dan kajian dari tim ahli yang berwenang. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *