dutapublik.com, MEDAN – Mahasiswa Peduli Masyarakat Indonesia (MPMI) berdemonstrasi di Markas Polda Sumatera Utara pada Jumat (6/10/2023).
Massa MPMI dalam orasinya di Polda Sumatera Utara menyebutkan lemahnya penegakan hukum di Polres Labuhanbatu. Diantaranya ada laporan masyarakat yang awalnya dibuat di Polda Sumatera Utara lalu dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu namun diduga laporan itu mandek.
Ketua MPMI yang akrab disapa Andre meminta agar Kapolda Sumatera Utara untuk memproses laporan masyarakat yang sudah lama belum mendapatkan kepastian hukum. Sebagaimana bahasa yang selalu didengar equality before the law” asas dimana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama.
Selain itu juga mahasiswa berharap agar kasus ini diambil alih oleh Polda Sumatera Utara agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan lebih profesional.
Dan massa aksi juga menyampaikan agar Polda Sumut melakukakan evaluasi terhadap Polres Labuhanbatu dan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu.
Dalam hal menanggapi aspirasi MPMI, AKBP B. Sembiring Kepala SPKT Polda Sumut mengatakan terkait tuntutan tersebut pihaknya akan menyampaikannya ke Kapolda Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut. (S.N)





