dutapublik.com, MAJALENGKA – Ramai diberitakan di beberapa media beberapa waktu lalu terkait pekerjaan Renovasi Kantor Desa Cengal Kecamatan Maja yang menjelaskan bahwa sebagian dananya dipakai untuk bayar dana talang. Pada saat itu Pjs Desa Cengal Kecamatan Maja sempat memberikan klarifikasinya.
“Jadi katanya sebenarnya, anggaran itu tahun 2020, yang 2021 dibikinkan, itu IP (Bantuan Provinsi), tapi belum selesai atasnya takutnya bocor, takut mangkrak, ya jadi yang anggaran tuh yang bawah dulu katanya tuh salahnya tuh, jadi atasnya tuh belum tercapai anggaran RAB nya tuh, RABnya tuh yang bawah dulu. Jadi takut ga kepakai (Kantor desa), jadi pinjam dulu dana talang, yang tahun 2021, terus tahun sekarang 2022, cair tuh IP ya, dana talang yang kemarin itu teh, kan udah ya dibangunkan lewat dana talang itu, jadi dibayarkan ke dana talang itu, sesuai RABnya mah, itu juga atas izin yang di atas, ya pak Camat, konsultasi dengan PUTR,” jelas Edi melalui sambungan telepon.
Edi juga mengakui bahwa proses tersebut menyalahi aturan.
“ya kalau diperaturan mah ya salah, itu barangkali lah, saya juga tahu lah,” jelas Edi lagi.
Bahkan Ia juga memberitahu bahwa yang punya proyek tersebut adalah seorang pendamping Desa.
Saat diminta nomer WA Pendamping Desa tersebut, Edi menyuruh awak media untuk menanyakannya ke Sekretaris Desa (Sekdes) Cengal. Namun sayang, hingga berita ini naik Sekdes tidak menjawab permintaan kami (nomer WA), sehingga terkesan seakan menutupi.
Sementara itu, Camat Maja, Arif Daryana, memberikan klarifikasi yang berbeda, menurutnya pengerjaan atap kantor (atap baja ringan, asumsi Camat), yang dikerjakan sebelum dana cair, yaitu pada tanggal 29 Desember 2021, sudah termasuk dalam RAB proyek Renovasi kantor Desa tersebut dan sudah ditetapkan dalam RAPBDes untuk tahun 2022. RAPBDes tersebut ditetapkan pada pekan pertama bulan Desember tahun 2021.
“Jadi, pada saat dieksekusi, saya tidak tahu RABnya, yang tujuh puluh tujuh itu (anggaran dana renovasi, Rp. 77.500.000,) yang jelas RAB yang bawah itu kurang dari tujuh puluh tujuh kan ya, untuk SPJ yang di ruang bawah (pengerjaan lantai, jendela dan pengecatan) di luar atap pasti kurang dari tujuh lima (77, red), nah kurangnya itu dibayarkan buat pengerjaan yang atas, yang atasnya apa? Oleh saya diasumsikan baja ringan. Jadi dari sisi jumlah anggaran, ya sesuai, jadi kembali lagi yang menjadi masalah adalah kenapa pengerjaan yang atas (atap baja ringan,red) dikerjakan sebelum anggarannya ada,” jelas Arif.
“Kemudian APBDesnya seingat saya di bulan Desember minggu pertama Cengal itu. Cengal itu diminggu pertama bulan Desember tahun 2021, nah artinya bicara tentang apakah program itu sudah tercover di dalam anggaran, sudah. Apakah rincian objek tersebut sudah tercover di dalam program anggaran dan kegiatan anggaran, sudah,” jelasnya lagi.
Di lain pihak, seorang tokoh masyarakat Desa Cengal Taopik Hidayat merasa prihatin dengan permasalahan yang terjadi di Desa nya.
“saya merasa prihatin dengan adanya pembangunan yang sudah tersebar luas, bahwa pembangunan di Desa Cengal kurang baik, di masyarakat juga sebenarnya sudah terjadi obrolan-obrolan yang sekarang diberita sudah viral, bahwa pembangunan Desa yang anggaranya begitu besar, dan dipasang cuma sebagian, kalau totalnya saya kurang tau, yang jelas bahwa pembangunan itu dananya besar, tapi yang dipakai sedikit, itu menurut masyarakat, nah ini saya tanggapi terkait pembangunan ini, ada diberita saya membaca dipakai untuk dana talang, itu saya sangat prihatin, bentuknya seperti apa, pengelolaan Desa dalam pembangunan ini, jadi saya sangat prihatin, seharusnya itu tidak terjadi,” jelas pria yang akrab disapa Wa Geblug. (Heri Susanto).





