PT. Varen Cipta Makmur Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Warga Desak Penutupa

298

dutapublik.com, BEKASI – Cikarang Timur, 27 April 2025] PT. Varen Cipta Makmur, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pabrikasi dan berlokasi di Kp. Bugelsalam RT 001/001, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, dilaporkan beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pihak lingkungan hidup maupun pemerintah desa. Operasional perusahaan ini dikeluhkan warga karena menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

Menurut keterangan dari pihak RT/RW setempat, teguran telah dilakukan berulang kali — baik melalui pertemuan langsung maupun komunikasi via telepon — namun tidak mendapat tanggapan serius dari pihak perusahaan.

“Sudah berkali-kali kami sampaikan keluhan, namun hingga saat ini tidak ada tindakan perbaikan. Aktivitas mereka tetap berjalan seperti biasa,” ujar salah satu perwakilan RT.

Warga sekitar mengaku resah dengan tingkat kebisingan tinggi yang terus berlangsung, dan menyatakan kekhawatiran atas potensi dampak lingkungan dan kesehatan akibat operasional perusahaan yang tidak sesuai ketentuan tersebut.

Sejumlah warga mendesak pemerintah desa dan instansi terkait untuk segera:

Melakukan pemeriksaan administratif terhadap PT. Varen Cipta Makmur,

Menghentikan sementara operasional perusahaan sampai seluruh izin dipenuhi,

Menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Varen Cipta Makmur belum memberikan keterangan resmi terkait laporan warga dan teguran dari perangkat desa.

Masyarakat berharap langkah cepat dan tegas segera diambil demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. (Toyeng)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *