Dibangun Tahun 1722, Masjid Agung Baitunnur Blora Ditetapkan Sebagai Masjid Bersejarah

358

dutapublik.com, BLORA – Masjid Agung Baitunnur, Blora, yang dibangun pada tahun 1722 dan dilakukan pemugaran pertama oleh Bupati R.T. Djajeng Tirtonoto pada tahun 1774, ditetapkan oleh Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah sebagai masjid bersejarah.

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan prasasti kepada jajaran takmir masjid, disaksikan oleh Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, pada Minggu (27/04/2025) pagi di serambi masjid setempat.

Ketua Takmir Masjid Agung Baitunnur Blora, Khoirur Rozikin, berharap dengan adanya label masjid bersejarah tersebut, akan menjadi nilai tambah serta penyemangat untuk terus mengurus dan memakmurkan masjid.

“Alhamdulillah, Masjid Agung Baitunnur Blora sudah ditetapkan menjadi masjid bersejarah. Tentunya ini menjadi semangat dalam beribadah dan mengurus masjid yang usianya sudah ratusan tahun,” ungkapnya.

Ketua LTM PWNU Jawa Tengah, H. Nur Akhlis, menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus Masjid Agung Baitunnur Blora yang terus merawat masjid bersejarah tersebut. Ia berharap, ke depan masjid agung ini akan semakin maju dan dapat memakmurkan jamaahnya.

“Plangisasi ini juga sebagai bentuk melestarikan budaya, melestarikan peninggalan-peninggalan para kiai dan pendahulu kita, agar para generasi muda yang akan datang bisa meneladani dan sekaligus juga merawat,” jelasnya.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga bertujuan menghidupkan kembali khazanah yang dulu pernah digali dan dikembangkan oleh para masyayikh dan kiai.

“Ini bukan hanya simbolik semata, tetapi harapannya nanti mampu menjadi ruh untuk mengembangkan nilai-nilai keagamaan, khususnya di Kabupaten Blora, sehingga Baitunnur ini menjadi cahaya yang bisa dinikmati dan menerangi masyarakat secara luas,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya plangisasi masjid bersejarah ini, pengembangan nilai-nilai ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) di tengah masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Terkait pengusulan menjadi masjid bersejarah, ia menyampaikan bahwa minimal sesuai dengan keputusan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, yaitu didirikan lebih dari 50 tahun. Masjid ini bahkan sudah lebih dari 300 tahun berdiri.

“Kabupaten Blora ini sudah menjadi daerah kelima yang memiliki masjid bersejarah yang dipasang plangisasi oleh LTM PWNU Jawa Tengah. Sebelumnya, ada Masjid Agung Rembang, Masjid Agung Pati, Masjid Jami’ Ismail di Demak, dan Masjid Tiban di Grobogan. Kami berharap program ini bisa meluas ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah,” harapnya.

Patut Dijaga

Sementara itu, Bupati Dr. H. Arief Rohman, atas nama Pemerintah Kabupaten Blora, mengucapkan terima kasih kepada LTM PWNU Jawa Tengah atas dedikasi dan perjuangannya dalam menjaga serta melestarikan masjid bersejarah di Jawa Tengah.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Takmir Masjid Agung Baitunnur dan semua pihak yang telah turut serta dalam pembangunan, renovasi, dan pemeliharaan Masjid Agung Baitunnur hingga saat ini.

Dikemukakan bahwa pemasangan prasasti masjid bersejarah ini merupakan wujud rasa terima kasih jamaah kepada para ulama terdahulu yang berjasa dalam penegakan agama Islam, khususnya di Kabupaten Blora.

“Masjid ini bukan hanya bangunan, tetapi juga warisan budaya dan nilai-nilai keislaman yang patut kita jaga bersama. Masjid merupakan pusat kegiatan dakwah sebagaimana yang dilakukan para sahabat dan ulama terdahulu,” imbuhnya.

Ia berharap, pemasangan prasasti ini akan terus mendorong Masjid Agung Baitunnur menjadi pusat dakwah dan sumber inspirasi bagi masyarakat, sekaligus menjadi tempat ibadah yang nyaman dan kondusif untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah.

“Tentu ini juga untuk memberikan pertanda dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa Masjid Agung Baitunnur adalah masjid bersejarah di Blora. Kita harus memakmurkan dan meramaikan masjid ini agar keberadaannya memberikan kemaslahatan untuk umat di Blora,” tuturnya.

Ke depan, Pemkab Blora bersama para diaspora yang telah berhasil akan merencanakan pembangunan dan penataan sarana-prasarana di Masjid Agung Baitunnur agar lebih baik lagi.

“Masjid Baitunnur ini kan sudah termasuk cagar budaya. Yang bagian depan memang tidak, tetapi yang tengah ini masuk cagar budaya. Jadi nanti penataan harus berkoordinasi dengan kementerian agar tidak melanggar ketentuan cagar budaya,” terangnya.

Untuk program plangisasi, Bupati berharap dilakukan inventarisasi masjid-masjid bersejarah lain di Blora yang bisa diajukan, seperti Masjid di Ngadipurwo, dekat makam para Bupati terdahulu, yang sudah berdiri sejak lama.

Profil Masjid

Untuk diketahui, Masjid Agung Baitunnur merupakan pusat penyebaran dan pengembangan agama Islam tertua di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Masjid ini berdiri di sebelah barat Alun-Alun Kota Blora, tepatnya di Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora, dan berdekatan dengan kompleks Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora.

Masjid ini dibangun pada tahun 1722, dengan pelaksanaan pemugaran pertama pada tahun 1774 oleh Bupati R.T. Djajeng Tirtonoto, yang menggunakan surya sengkala “Catur Pandhita Sabdaning Ratu”.

Pada era Orde Baru, tepatnya tahun 1968 dan 1975, masjid ini kembali dipugar oleh Bupati Supadi Yudhodharmo, termasuk dengan penambahan sebuah menara di sisi kiri serambi masjid, yang memperkuat identitas Islam Nusantara dalam desainnya.

Pemugaran terakhir dilakukan pada masa pemerintahan Bupati Djoko Nugroho dan Wakil Bupati Arief Rohman, dengan penyesuaian kebutuhan modern tanpa menghilangkan keaslian arsitektur masjid. (Yasin Al Amin)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *