Rapat Minggon Kecamatan Lemahabang, Camat Sri Redjeki Persiapkan Agenda PATEN

303

dutapublik.com, KARAWANG – Selasa (9/5), Pemerintah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, melaksanakan rapat Minggon Kecamatan. Dalam rapat Minggon kali ini, Camat Sri Redjeki, menyampaikan rencana akan dilaksanakannya PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan), pada Jumat (19/5) mendatang.

“Untuk agenda PATEN akan dilaksanakan pada Jumat, 19 Mei 2023. Nanti juga dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan di masing-masing Bidang akan ikut berpartiipasi. Seperi dari Bidang Peternakan akan diadakan pelayanan vaksin. Dari Bidang Pangan akan diadakan Bazar skala kecil di setiap stan yang ada.”

“Saya berharap, adanya Bazar dengan harga murah di bawah pasaran supaya menjaga ketahanan pangan warga, khususnya di wilayah Kecamatan Lemahabang. Dan juga rencananya akan diadakan pelayanan cek darah dan kolesterol dari RS Intan Baroka, untuk 250 orang,” paparnya kepada media dutapublik.com.

Sementara, H. Dedi, selaku kepala UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Lemahabang, membenarkan, bahwa Bazar Bidang Pangan tersebut, digagas oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bidang Pangan Kabupaten Karawang.

“Bidang Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, ikut berpartisipasi dengan menyediakan Beras, Telur, dan Sayuran dengan harga murah. Tetapi, itu pun dengan jumlah yang tidak banyak, yang nantinya akan kita ikutkan ke stan yang ada,” ujarnya.

Keterangan Gambar 2: Kades Lemahmukti H. Damung, Saat Mengikuti Rapat Minggon Kecamatan

Sementara, para Kades, sangat mengapresiasi dengan akan diadakannya PATEN tersebut.

“Saya, sebagai Kades Lemahmukti, sangat mendukung seratus persen. Semoga saja bisa memberikan kemudahan terhadap warga masyarakat Kecamatan Lemahabang khususnya desa Lemahmukti,” tutur Kades Lemahmukti H. Damung.

Selain terkait PATEN, H. Damung, menugusulkan agar pihak Kecamatan Lemahabang bekerja sama dengan pihak PT Pos Indonesia, ketika adanya pencairan Bansos, agar dana Bansos diantarkan langsung ke desa masing-masing.

“Selama ini kan pihak pemerintah desa yang mengambil dana Bansos ke kantor Pos. Tentunya, itu adalah sangat rawan terjadinya tindak kejahatan saat aparatur desa membawa sejumlah uang Bansos yang tidak sedikit itu,” terangnya.

Terkait usulan para Kades tersebut, pihak PT Pos Indonesia, menegaskan, bahwa pencarian dana Bansos tetap harus diambil oleh pihak pemerintahan desa ke kantor Pos yang sudah ditunjuk, dikarenakan hal itu sudah menjadi SOP.

Terpantau, rapat Minggon Kecamatan Lemahabang, turut dihadiri oleh para Kades, petugas pendamping PHK, pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, pihak Dinas Pendidikan, dan pihak PT Pos Indonesia. (N. Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *