dutapublik.com, BLORA – Ratusan tanaman Jati milik Perum Perhutani di petak 58a, 58e, 80a, dan 61a RPH Beran, BKPH Boto KPH Randublatung dirusak oleh orang tidak dikenal.
Pengeruskan tanaman jati tersebut pertama kali ditemukan oleh KRPH Beran Khusaini, pada Kamis (2/9).
Aksi tersebut terjadi pada Rabu (1/9) atara pukul 01.00 Wib s.d 04.30 Wib dini hari. Karena Petugas lapangan pada saat itu sekitar pukul 00.00 Wib melakukan patroli di lokasi tersebut belum terjadi apa-apa.
Namun menjelang pukul 05.00 Wib, Petugas melewati lokasi tersebut telah terjadi pengerusakan tanaman Jati umur 2 tahun di petak tersebut dengan menebangi hampir semua tanaman Jati yang ada..
Pengrusakan yang diduga dilakukan lebih dari 5 orang tersebut, ditengarai karena sangat ketatnya penjagaan kawasan hutan yang kayunya besar-besar. yang mengakibatkan para Pelaku tidak bisa mencuri kayu. Sehingga melakukan sabotase pengerusakan tanaman Jati yang masih muda.

Keterangan Gambar 2 : Kondisi Pohon Jati Yang Dirusak Oleh Orang Tidak Dikenal
Administratur Perhutani KPH Randublatung melalui Asper KBKPH Boto Babang Budiarto mengatakan, pihaknya sampai saat ini telah melaporkan kejadin tersebut kepada pihak Kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Randublatung untuk dilakukan identifikasi di lokasi kejadian.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian yang akan menyelidiki atas kejadian ini, dan sampai saat ini kami masih memantau dan mengamankan tempat kejadian sampai dengan selesainya Polisi melakukan identifikasi,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Randublatung AKP Wismo menyampaikan, bahwa setelah mendapatkan laporan dari pihak Perhutani, pihaknya langsung menerjunkan Petugas untuk melakukan identifikasi di TKP,
“Berdasarkan laporan dari pihak Perhutani, kami langsung menerjunkan Petugas kami ke lokasi untuk melakukan identifikasi di TKP.”
“Untuk selanjutnya kami akan laporkan dan kerja sama dengan Polres Blora untuk menyelidiki siapa tersangka dan apa motif dari kejadian ini,” ujarnya. (ysn)





