dutapublik.com, JAKARTA – Raja Sapta Oktohari (RSO), dikenal sebagai salah satu anak Oesman Sapta Odang, Ketum Hanura. Berkat nama dari ayahnya, RSO, sempat menjabat sebagai Ketua HIPMI dan sekarang menjabat sebagai Ketua KOI (Komite Olimpiade Indonesia). Berteman dekat dengan Sandiaga Uno dan Eric Thohir, mereka bertiga dikenal sebagai generasi muda pemimpin bangsa.
Sayangnya, citra tersebut dirusak dengan adanya kasus Skema Ponzi PT Mahkota Propertindo yang merugikan 7.5 Triliun, di mana, RSO, secara aktif menggalang dana masyarakat dengan modus MTN berbunga tinggi 8-10% per tahun. Namun, nyatanya bukan hanya bunga, modal pun tidak dikembalikan.
RSO, yang saat itu menjabat Direktur Utama Perseroan kemudian menjadi terlapor di Polda Metro Jaya. Karena jabatan politik dan pengaruh orang tuanya, kasus Hukum di Polda Metro Jaya Mandek. Namun, pemberitaan tentang penipuan skema ponzi berdampak besar dan membuat masyarakat mengetahui siapa sebenarnya RSO.
Di balik rekam jejak politik, ternyata, RSO, adalah penjahat Investasi Bodong dan rekam hitam tersebut sampai ke Telinga Presiden Joko Widodo.
Bambang Hartono, S.H., M.H., selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan, bahwa, RSO, kehilangan kesempatan menjadi Menpora belum lama ini.
“Karena, Pak Presiden Jokowi, tahu kebusukan RSO, bukan hanya sebagai penjahat skema ponzi tapi juga menggugat balik korban-korbannya. Kekejaman hatinya perlu diketahui oleh masyarakat. Sudah selayaknya Bulan Juni 2023, Ketum KOI diganti dengan tokoh lain yang bersih,” ujarnya, dalam press release, pada Rabu (26/4).
Diungkapkan Bambang, Ditilik dari sumber LQ Indonesia Lawfirm, ternyata, RSO, berasosiasi dengan penjahat kerah putih lainnya. Hamdriyanto yang dikenal sebagai Dirut OSO Sekuritas, ternyata juga gagal bayar dalam Kasus Kresna Sekuritas, merupakan tangan kanan RSO dalam pengalangan Investasi Bodong. Dalam kasus BSS, RSO, diketahui juga berada di balik Gagal bayar 6 Triliun Rupiah yang kabarnya dijalankan oleh antek RSO, yaitu Betty Halim, istri dari Victori Halim. Raja Sapta Oktohari diketahui juga sebagai salah satu terlapor dalam kasus BSS.
“RSO disinyalir sebagai poros skema ponzi dan aliran penipuan uang investasi Bodong, dari beberapa perusahaan afiliasi, jumlahnya puluhan Triliun. PPATK perlu menganalisa aliran dana penipuan ini diduga mengalir ke dana politik Hanura karena waktu bersamaan. Jangan sampai Capres yang akan datang menang dari hasil Kejahatan masyarakat,” cetusnya.
Ditegaskan Bambang, LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar pemerintahan berani bersikap tegas.
“Sudah benar, RSO, tidak dipilih sebagai Menpora. Tidak layak seorang penjahat, penipu, dan perampok uang masyarakat dijadikan pejabat negara. Besoknya bisa merampok uang negara. Copot dari jabatan Ketum KOI dan segera proses hukum RSO. Sudah saatnya pemerintahan berganti, rezim berganti, sehingga penjahat jaman kemaren bisa diproses hukum, adili seberat-beratnya. Masyarakat sudah muak dengan pejabat partai, dan kacung partai yang bertindak sebagai boneka partai. Indonesia butuh perubahan hukum, perubahan moral dan integritas sehingga bisa menjadi negara maju,” pungkasnya.
Sedangkan, Raja Sapta Oktohari, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh media dutapublik.com, pada Rabu (26/4) belum bisa memberikan keterangan hingga berita ini dipublikasikan. (Red)





