dutapublik.com, JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meresmikan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta usai direnovasi menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebagai bagian dari institusi pemerintah di bidang penegakan hukum, Kejaksaan mempunyai tanggung jawab besar untuk menjadi lokomotif pendorong terwujudnya supremasi hukum di Indonesia.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan, kemegahan gedung kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta harus dimaknai sebagai wujud dari tekat dan niat untuk mendorong semakin tegak dan terjaganya hukum, keadilan dan kebenaran di wilayah DKI Jakarta.
“Untuk itu, kemegahan gedung kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini harus dimaknai sebagai wujud dari tekad dan niat baik yang tulus, serta sebuah bentuk komitmen dari Kejaksaan yang didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk mendorong semakin tegak dan terjaganya hukum, keadilan dan kebenaran di daerah ini sekaligus memberikan pelayanan publik yang optimal bagi seluruh masyarakat,” ujar Jaksa Agung, Rabu (27/9/2023).
Ia mengatakan, sebagai komitmen dari pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan memberikan sarana dan prasarana yang memadai bagi kelancaran tugas dan fungsi Kejaksaan yang diemban, agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Sebagai bagian dari institusi pemerintah di bidang penegakan hukum, Kejaksaan mempunyai tanggung jawab besar untuk menjadi lokomotif pendorong terwujudnya supremasi hukum di Indonesia,” tegas Jaksa Agung.
Kantor Kejati DKI Jakarta, sudah dilakukan penggunaannya sejak tanggal 21 Agustus 2023. Sejak dilakukannya rehab total kantor Kejati DKI yang lama yang hanya 5 lantai, pada tahun 2021, setelah direhab total kini berlantai 16 yang pekerjaan renovasinya dilakukan PT Amarta Karya (BUMN) dengan nilai proyek Rp 212 miliar yang dana bersumber dari hibah APBD Pemprov DKI Jakarta. Adapun pelaksana interior senilai Rp 56 miliar dilakukan oleh PT Binacita.
Peresmian Gedung kantor Kejati DKI Jakarta, Jaksa Agung didamping istri, juga hadir Jambin, mantan Kajati DKI, Dr Febrie Adryansah (saat ini JAM Pidsus), Dr Asri Agung Saputra (saat ini Staf Ahli Jaksa Agung), Ketua Komisi Kejaksaan, Ketua DPRD DKI Jakarta, dan para Kajari di lima wilayah DKI Jakarta. (Nando)





