Duta Publik

Rutan Kelas I Medan Laksanakan Layanan Penitipan Barang Sesuai Prokes

345

dutapublik.com, MEDAN – Sebagai pemenuhan hak warga binaan, tentunya barang-barang yang hendak dititipkan oleh keluarga kepada para tahanan yang ada di Rutan kelas I Medan harus tetap dilayani dengan baik.

Lalu bagaimana penerimaan penitipan barang ditengah pandemi ? Apakah aman dari penyebaran virus covid-19 ?, Tentu saja aman.

Rutan Kelas I Medan telah mengikuti standar protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan Pemerintah dalam menerima penitipan barang bagi warga binaan Rutan Kelas 1 Medan.

Selain itu, pihak penitip barang juga diwajibkan untuk menggunakan masker, mencuci tangan pada air mengalir yang telah disediakan.

Memasuki bilik sterilisasi untuk dilakukan penyemprotan disinfektan, mengukur suhu tubuh dan menjaga jarak dalam menitipkan.

Selain itu barang-barang yang dititipkan juga dilakukan penyemprotan disinfektan terlebih dahulu sebelum sampai kepada warga binaan.

Namun, hal ini tentunya tidak membuat Petugas lengah. Barang-barang yang akan dititipkan juga akan diperiksa terlebih dahulu oleh Petugas menggunakan sarung tangan yang tentunya juga mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (AVID)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!