Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Terima Tahanan Baru Dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

535

dutapublik.com, MEDAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Kelas IIA Medan, menerima tahanan baru dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, pada Kamis (5/8).

Staf Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Ira Vinanda Tarigan mengatakan, semua kegiatan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan tetap harus mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19, termasuk dalam penerimaan Tahanan baru.

Baca Juga:  Kejati Dan IAD Sulut Anjangsana Di Panti Asuhan Al Ikhwan Kombos Dan Assalam Bailang

“Dalam alur penerimaan Tahanan baru, Pengawal dan Tahanan yang datang sebelum memasuki pintu Portir harus melewati bilik sterilisasi Covid-19. Begitu diportir, Pengawal dan Tahanan tersebut dicek suhu tubuh serta badannya dan digeledah oleh Penjaga Pintu Utama (P2U_red),” sebutnya.

Keterangan Gambar 2 : Tahanan Baru Saat Tes Swab Oleh Tim Klinik Rutan Kelas IIA Medan

Dikatakan Ira, P2U mengarahkan Pengawal dan Tahanan baru ke ruang registrasi dan staf memeriksa berkas Tahanan baru. Jika sudah lengkap, staf registrasi menginfokan kepada Tim Klinik agar Tahanan baru di swab dan di tes pack dengan alat yang dibawa Pengawal Kejaksaan.

Baca Juga:  Bengkel Hajib Motor Kembali Beroperasi, Masyarakat Antusias Sambut Layanan Servis di Sapeken

“Tim Klinik melakukan Swab dan Tes Pack Tahanan Baru. Jika Hasil Swab Negatif maka Tahanan Baru diterima,” jelasnya. (AViD)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *