dutapublik.com, MANADO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, merespon kabar pelaporan terhadap Ganjar Pranowo atas kasus dugaan gratifikasi.
Ditegaskan Ketua KPK Nawawi Pomolango, pihaknya akan bersikap profesional. “Setiap laporan pengaduan yang disampaikan ke KPK, itu akan ditindaklanjuti dengan prosedur yang memang sudah ada di KPK,” singkat Nawawi Pomolango, usai kegiatan bersama Polda Sulut dan Kejati Sulut di Lantai III, Mapolda, Jalan Bethesda, Kota Manado.
Adapun diketahui, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi ke KPK pada Selasa kemarin (05/03/2024).
Dalam hal ini, IPW melaporkan Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023. Pihak lain yang dilaporkan yakni Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno.
Disebutkan, modus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan berupa cashback. Gratifikasi itu, diduga diterima dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. (EffendyVIskandar)


