Sambangi Obyek Vital, Kapolsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 

170

POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Kapolsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Ipda Herawati, S.H., memberikan sosialisasi Layanan Call Center 110 di salah satu obyek vital di Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (4/2/2025).

Tujuan dari sosialisasi Layanan Call Center 110, agar masyarakat tidak merasa canggung dan sungkan lagi terhadap institusi Polri.

“Dengan terus diberikan sosialisasi, diharapkan warga mengetahui nomor Layanan Call Center 110 Polri. Silahkan menghubungi Layanan Call Center 110 jika terjadi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas. Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H.

Baca Juga:  Sofyan Siahaan Pimpin DPD PJS Sumatera Utara

Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Personel Polsek Lemahabang Gelar Patroli Prekat Dini Antisipasi Tawuran Dan Geng Motor

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *