dutapublik.com, JAKARTA – Keangkuhan pengacara senior 40 tahun beracara, Hotman Paris Hutapea, akhirnya kena batunya dipolisikan oleh seorang Bocil (Bocah Cilik) berusia 15 tahun, yakni Kate Victoria Lim. Anak yang akhir-akhir ini namanya viral di masyarakat dan mendapat dukungan puluhan juta Netizen Indonesia.
Setelah dua kali mengirim surat somasi yang berisi agar, Hotman Paris Hutapea, meminta maaf kepada Kate Victoria Lim, namun, karena keangkuhan dan merasa hebat, Hotman Paris Hutapea, bahkan tidak membalas surat dan menantang agar dirinya dilaporkan di Instagramnya. Selama ini, Hotman Paris Hutapea, terkenal selalu menang dalam perkara-perkaranya. Namun, Kate Lim, yang bertekad untuk mempertahankan martabatnya menolak mundur dan memilih jalur hukum.
Kronolig awal bermula ketika, Kate Victoria Lim, membuat video di media sosial agar pemerintah khususnya Kapolri menganalisa ulang kasus yang menimpa ayahnya Pengacara Alvin Lim, terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah yang menyebut Kejaksaan Agung sebagai sarang mafia, banyak oknum. Alvin Lim, kemudian dilaporkan oknum Jaksa dan dijadikan Tersangka pencemaran nama baik. Untuk membela ayahnya, Kate Victoria Lim, mengundang Kapolri Listyo Sigit, untuk berdebat hukum dengannya terkait penetapan Tersangka ayahnya. Karena, Kate Victoria Lim, merasa proses hukum yang dilakukan terhadap ayahnya melanggar aturan hukum yang ada, terutama Hak Imunitas Advokat.
Hotman Paris Hutapea, yang tidak ada kepentingannya dalam masalah tersebut, tiba-tiba menanggapi video Kate Victoria Lim dan meminta KPAI agar mengawasi Kate Victoria Lim. Tidak berhenti di situ, Hotman Paris Hutapea, secara membabi buta menuduh bahwa, Kate Victoria Lim, dimanfaatkan dan dipakai untuk mencari simpati publik dan mempengaruhi PK (peninjauan kembali) ayahnya di MA (mahkamah agung). Lalu, juga dengan angkuhnya menyerang Alvin Lim, yang sedang dalam tahanan tidak bisa membela diri.
“Kate Victoria Lim, yang memang dengan kemauan sendiri tanpa paksaan dari manapun membela ayahnya, tentu merasa terganggu dengan tuduhan dipakai dan dimanfaatkan. Apalagi istilah ‘Dipakai’ seolah dirinya adalah barang, dan bukan wanita terhormat. Maka, Kate Victoria Lim, melalui kuasa hukumnya melayangkan surat somasi ke Hotman Paris Hutapea, agar yang bersangkutan menghapus video dan meminta maaf. Namun, pengacara senior yang merasa paling hebat tidak mau minta maaf,” ujar Advokat Ali Amsar, S.H., dari LQ Indonesia Law Firm, dalam pers rilis, pada Selasa (26/9).
Laporan Pengaduan Polisi terdaftar di SPKT Mabes Polri, tanggal 26 September 2023, dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, sebagaimana padal 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 310 dan 311 KUHPidana. (red)





