Sekcam Ranto Baek Diduga Lakukan Perbuatan Tercela: Korupsi Dana Desa

506

dutapublik.com, MADINA – Sekcam Ranto Baek sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Sampuran Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga keras melakukan korupsi Dana Desa tahun Anggaran 2022 tentang Pembangunan Jalan Rabat Beton.

Dalam hal ini Bisri, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TUMPAS segera membuat laporan pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum.

“Pembangunan jalan rabat beton tersebut yang bersumber dari APBN Dana Desa (DD). Laporan informasi dari anggota yang langsung investigasi ke lapangan atau ke desa tersebut yaitu Desa Sampuran Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal. Jalan rabat beton memakai pondasi yang sangat mengurangi volume artinya tidak sesuai dengan yang di RAB atau bestek tersebut,” kata Bisri kepada wartawan, Senin (23/1) di Panyabungan.

“Anggarannya mencapai 98 juta rupiah sementara panjang rabat beton tersebut hanya 125 meter,” tambahnya.

Investasi LSM TUMPAS galian tersebut hanya membuat 8 cm yang seharusnya 15 cm dan hasil investigasi rabat beton tersebut pemasangannya terlihat amburadul.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat dan salah satu tim investigasi LSM TUMPAS langsung menelpon ibu sekcam sebagai Plt Kepala Desa Sampuran untuk dikonfirmasi,  namun ibu Sekcam tidak mau mengangkat telpon dan langsung memblokir nomor tersebut,” lanjut Bisri.

Seterusnya LSM TUMPAS langsung menjumpai ibu Sekcam sebagai Plt Kepala Desa Sampuran, namun ibu Sekcam tidak ada. LSM TUMPAS lalu disambut baik oleh suami PLT Kades di rumahnya.

“Pertemuan LSM TUMPAS dengan suami PLT kades, suaminya minta tolong supaya persoalan ini jangan di perpanjang lagi, nanti setelah datang ibu saya sampaikan kata suaminya,” lanjut Bisri.

Menyikapi hal ini LSM TUMPAS meminta kepada Aparat Penegak Hukum segera memanggil dan memeriksa Sekcam Ranto Baek yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Desa Sampuran Kecamatan Ranto Baek kabupaten Mandailing Natal karena diduga ditemukan bukti permulaan terkait dugaan tindak pidana korupsi. (Tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *