dutapublik.com, BANDUNG – Dengan mengatasnamakan Bupati Bandung, Sekertaris Desa (Sekdes) Sukamanah Kecamatan Pangalengan menyuruh Ketua Forum RW untuk mengumpulkan para RW di suatu tempat yang sudah ditentukan dan share lokasinya.
Adanya penghitungan Ketua RW di Desa Pangalengan yang langsung berbicara adalah Sekdes melalui voice not atas suruhan Bupati Bandung, dan tidak mengatasnamakan calon Bupati Bandung kini beredar di kalangan masyarakat.
Voice not yang yang berbunyi “Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh, kapihatur Ka pak Ketua Forum sareng rengrengan Ketua RT sareng RW, anu Aya di lingkungan Desa Sukamanah, pangulem TI pak Bupati, umum na Kecamatan Pangalengan khusunya RW sareng RT di Desa Sukamanah tempatna anu TOS di share lok Ka pak forum, daerah pangisikan,” itu sepenggal kata kata dalam voice not yang diduga suara Sekdes Sukamanah Kecamatan Pangalengan.
Penggiringan Ketua RW dan Ketua RT yang akan dilangsungkan hari ini yang diduga disuruh oleh Paslon Bupati Bandung no urut 2, seakan menjadi senjata yang ampuh bagi Paslon no urut 2 yang juga incumbent, padahal dia (Paslon no urut 2) sekarang ini statusnya Calon Bupati Bandung, yang maju di Pilkada 2024.
Hal ini seharusnya menjadi catatan bagi Bawaslu Kab. Bandung, karena setidaknya RT/RW merupakan bagian dari pemerintah dan menikmati insentif dari pemerintah, namun yang jadi heran cara -cara seperti ini seakan dibiarkan, bahkan yang mengundangnya pun di duga adalah seorang Sekdes Sukamanah Kec. Pangalengan.
Sementara itu saat dihubungi Senin (18/11) melalui chat WhatsApp, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, hanya memberikan jawaban singkat, “sedang ditelaah,” jawab Ketua Bawaslu Cahpiana. (Wa Syarif)


