dutapublik.com, JAKARTA – Seorang ibu, histeris di rapat dengar pendapat DPR dengan Kapolri. Seorang Ibu tersebut, ternyata salah satu korban investasi bodong, yang berteriak dan menangis meminta bertemu dan bicara dengan Kapolri.
“Saya ingin berbicara dengan Kapolri, masalah Investasi Bodong. Jangan sampai Polri dianggap melindungi penjahat Investasi Bodong,” teriaknya.
Kapolri, yang mendengar teriakan histeris sang ibu, mengatakan “Saya akan temui setelah rapat.” Selesai rapat, Kapolri memerintahkan Kadiv Propam dan Kabareskrim menemui sang ibu tersebut.
LQ Indonesia Lawfirm, sebagai firma hukum yang paling vokal memerangi Investasi Bodong, menerangkan, kasus Investasi Bodong mandek di Polda Metro Jaya, bukan cuma satu dua laporan, tapi semuanya.
“Sebut saja Mahkota, dengan Terlapor Raja Sapta Oktohari, anak Oesman Sapta Odang. Jangankan dijadikan tersangka, mangkir hadir saja, Polri, takut untuk gunakan kewenangan jemput paksa. OSO Sekuritas dengan Terlapor Hamdiryanto dan Hasanudin Tisi, Narada, Minnapadi, UOB Kay Hian, Koperasi Lima Garuda, dan masih banyak kasus lainnya. Sulit bagi masyarakat untuk berpikiran positif tentang kinerja Polri memberantas Penjahat kerah putih.”
“Penyebabnya adalah mandeknya seluruh laporan polisi Investasi Bodong. Indonesia sudah jadi bahan tertawaan dunia Internasional, karena, Indonesia menjadi tempat aman bagi penjahat Investasi Bodong. Polri yang harusnya memerangi investasi bodong malah diduga membekingi dan membiarkan kejahatan tersebut berlanjut. Sampai sekarang, semua perusahaan Investasi Bodong yang sudah dilaporkan masih aman saja beroperasi dan menjaring korban, polisi kemana?,” sebut Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, S.H., M.H., dalam press relasenya, pada Jumat (14/4).
Bambang, yang dikenal juga sebagai ahli pidana menjelaskan, bahwa dalam penanganan Investasi Bodong, Penyidik Polda tidak mengunakan KUHAP dan Perkap, tapi bertindak semaunya sendiri.
“Bahkan, sudah ada bukti rekaman LQ, di mana Penyidik dan atasan Penyidik berjamaah memeras korban Investasi Bodong. Laporan pengaduan pelanggaran etik ke Kadiv Propam, juga tidak ditindaklanjuti. Begitu pula dengan laporan ke Karowasidik Iwan Kurniawan, juga terlihat memutar-mutar agar mandek. Secara berjamaah oknum Polri sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Bahkan, perintah Presiden Joko Widodo kepada Polri agar Kejahatan Investasi Bodong diberantas, dianggap sampah,” tuturnya.
Bambang, dengan tegas mengingatkan Polri.
“Alvin Lim, ketua LQ, dalam videonya sudah menuding Polda Metro Jaya sebagai sarang Mafia. Bukannya melakukan koreksi, Polda Metro Jaya, sampai sekarang enggan menyelesaikan kasus Investasi Bodong. Saat ini salah satu manifestasi keprustasian korban sudah dicurahkan dengan teriak histeris minta ketemu Kapolri. Jika masyarakat mengganggap Kapolri tidak lagi kredibel dan berniat menyelesaikan kasus Investasi Bodong, ditakutkan masyarakat akan turun ke jalan untuk aksi people power,” tegasnya. (Red)





