dutapublik.com, PONTIANAK – Suasana Mapolresta Pontianak pada Rabu siang berbeda dari biasanya. Puluhan wartawan dari berbagai media di Kalimantan Barat mendatangi kantor polisi bukan dengan membawa kamera atau catatan liputan, melainkan dengan menyuarakan tuntutan keadilan dan transparansi hukum.
Seorang oknum wartawan sebelumnya diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena dugaan pemerasan terhadap sebuah perusahaan sawmill milik pengusaha bernama Tian Hock. Namun, di balik penangkapan itu, para jurnalis menduga ada persoalan lebih besar yang perlu diungkap.
“Kami tidak membela, kami juga tidak menyerang. Kami hanya ingin kebenaran,” tegas Bang Jali, salah satu perwakilan wartawan yang hadir dalam aksi solidaritas tersebut, Kamis (28/8/2025).
Dalam aksi yang berlangsung di halaman Tipidter Polresta Pontianak, para jurnalis meminta kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan terhadap oknum wartawan, melainkan juga memeriksa legalitas operasional perusahaan sawmill yang diduga bermasalah.
“Kalau wartawan bisa ditangkap karena dugaan pemerasan, maka perusahaan yang menjalankan bisnis sawmill ilegal juga harus diusut. Ini bukan sekadar kasus personal, tapi soal penegakan hukum yang menyeluruh,” ujar seorang jurnalis senior.
Momen ini juga memperlihatkan persatuan antara jurnalis dan aktivis lingkungan. Mereka menilai maraknya aktivitas sawmill ilegal berpotensi merusak hutan dan seringkali tidak lepas dari praktik pembiaran maupun dugaan backing dari pihak tertentu.
Ke depan, para jurnalis berencana menyambangi dinas-dinas terkait untuk meminta klarifikasi mengenai status perizinan sawmill yang dicurigai ilegal. Selain itu, mereka juga akan menggelar edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga hutan.
“Ancaman terhadap hutan bukan hanya kebakaran, tapi juga pembalakan liar yang dibungkus rapi oleh bisnis ilegal,” kata seorang aktivis lingkungan yang turut hadir.
Aksi solidaritas ini menjadi pesan tegas bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Penegakan hukum, kata para jurnalis, harus menyentuh semua pihak yang melanggar baik wartawan, pengusaha, maupun oknum aparat.
“Pontianak harus bersih, Kalbar harus hijau, dan hukum harus adil. Itu yang kami tuntut,” tegas peserta aksi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Pontianak maupun perwakilan perusahaan sawmill yang disebut belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para jurnalis. (Abdul M)





