SRO Kades Hutabargot Nauli Diduga Kuat Terlibat Mafia Tambang Ilegal PETI Di Lahan Hutan Lindung 

270

 dutapublik.com, MADINA – Kepala desa adalah salah satu tokoh panutan yang mencerminkan benih benih kebaikan. Kepala Desa merupakan hasil pilihan masyarakat yang memilih langsung di dalam pilkades. Kades di mata masyarakat adalah garda depan pemerintahan desa baik di bidang ekonomi desa, pembangunan desa maupun di bidang pertanian, perkebunan, dan seluruh aspek kehidupan mayarakat desa.

Namun harapan tentang Kepala Desa, rupanya tidak selaras dengan apa yang dilakukan oleh Kades Hutabargot Nauli berinisial SRO. Ia diduga malah terlibat sebagai salah satu pelaku tambang liar di lahan hutan lindung yang berada di desa yang ia pimpin sendiri sehingga ratusan masyarakat telah terlibat bahkan dari luar desa telah berdatangan.

Lalu tim investigasi media menemukan bukti keterlibatan Kepala Desa SRO dalam kegiatan tambang ilegal seperti mesin tumbuk batu, gelundungan yang diduga memakai merkuri, limbah olahan batu gelundung ribuan karung, batu lobang  hasil penambangan ratusan karung. Hal ini menurut keterangan warga sudah mencapai setahun berjalan.

Akibat dari perbuatan yang ia lakukan ratusan masyarakat semakin sulit, efek merkuri akan mengancam kehidupan masyaratat luas terutama masyarakatnya sendri.

Berdasarkan hasil wawancara tim investigasi dengan salah satu warga yang enggan disebut namanya membenarkan hal ini sudah berjalan lama. Bahkan kata warga Kades juga mendapat emas ratusan garang hingga mencapai kiloan emas hasil dari lobang tambangnya.

Di tempat terpisah Ketua DPD LSM Trisakti Mandailing Natal Dedi Saputra juga menyoroti keinerja Kepala Desa Hutabargot Nauli pasalnya kegiatan yang ia lakukan adalah kegiatan yang melawan hukum malah ia juga diduga terlibat di dalamnya sehingga para mafia tambang semakin merajalela seolah olah sudah kebal dengan hukum yang berlaku.

Untuk itu Dedi meminta kepada Forkofimda Mandailing Natal agar segera melakukan penertiban dan penindakan terhadap seluruh terduga pelaku mafia tambang. “Karena hal ini sangat bertentangan  dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dimana bagi pelaku tambang di lahan hutan lindung agar segera ditindak,” tutup Dedi.

Sementara itu media ini belum berhasil mengkonfirmasi SRO Kades Hutabargot Nauli hingga berita ini dipublikasikan. Nomor telepon dan WhatsApp yang bersangkutan masih belum aktif hingga berita ini dipublikasikan. (tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *