Orang Suruhan TRIV, Elidanetti Dipolisikan Terkait Penghinaan Terhadap Jurnalis
Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Gandeng Pertamina dan SPBU, Penyaluran Solar Subsidi Untuk Petani Segera Dipermudah
Pangdam IV/Diponegoro Resmikan 53 Jembatan Garuda Secara Serentak, Pulihkan Akses Warga dan Percepat Ekonomi Daerah
Profil Dr. Kuntadi, Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah: Jejak Karier dan Deretan Kasus Korupsi Besar yang Ditangani
CPMI Aribah Belum Dipulangkan Dari Penampungan, Keluarga Soroti Dugaan Permintaan Jaminan Uang dan Sertifikat Oleh PT Ahwa Global Sukses

Search
Tajam, Faktual, Terpercaya
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
Home Anang Supriatna

Anang Supriatna, Guru Honorer Probolinggo, Habiburokhman, Keadilan Restoratif, Kejaksaan Agung RI, Kejari Probolinggo, Kejati Jawa Timur, Komisi III DPR RI, KUHP Baru, Penghentian Penyidikan, rangkap jabatan

Keterangan Gambar: Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penghentian penyidikan kasus guru honorer di Probolinggo.
Hukum & Kriminal
0

Kejaksaan Agung Hentikan Penyidikan Kasus Guru Honorer Probolinggo, Kedepankan Keadilan Restoratif

Jarwo2026-02-26

dutapublik.com, KARAWANG – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan rangkap jabatan yang menimpa guru honorer di Probolinggo...

Read More0 Comment
Keterangan Gambar: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memberikan keterangan pers terkait pengembalian uang Rp10 miliar oleh Bupati Jayapura Yunus Wonda dalam kasus dugaan korupsi PON XX Papua 2021. Kejagung menegaskan perkara masih dalam tahap penyelidikan
Hukum & Kriminal
0

Bupati Jayapura Kembalikan Uang Hasil Korupsi PON XX 2021 Rp10 M, Kejagung: Masih Proses Lidik

Jarwo2025-09-04

dutapublik.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi soal belum ditetapkannya mantan Ketua Harian Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX...

Read More0 Comment

Jasa Pemasangan Iklan

Kalendar 2025

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Peraturan Redaksi

DutaPublik.com

Media online dutapublik.com di bawah naungan PT Duta Publik Dwitama. Akta Notaris Endang Hermawan, S.H., M.Kn., Nomor 167. SK Kemenkumham RI No. AHU-00841845.AH.01.01.Tahun.2023

Alamat Redaksi

Jl. Raya Bojong-Cipayung Kp. Babakan RT 001/004 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi-Jawa Barat 17530. Tlp.: (0264) 6064366, WA: 0821 1421 1438 - 0856 9293 0504
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita