Home DKUT BI Gresik
Bank Indonesia, bayar utang, DKUT BI Gresik, DPRD Bondowoso, Edi Prahmatika, hukum dan kriminal, Junianto, kasus penipuan proyek, pengadilan, pn jakarta pusat, Polres Jakarta Pusat, Proyek Fiktif, Sidang korupsi, Supriyanto, tindak pidana penipuan, uang dolar
Eks Anggota DPRD Bondowoso Akui Terima 100.000 Dolar dari Proyek Fiktif BI, Dipakai Bayar Utang
Jarwo2025-10-09
dutapublik.com, JAKPUS – Terdakwa Supriyanto, mantan anggota DPRD Bondowoso, mengakui telah mendapat keuntungan sebesar 1.000 dolar Amerika Serikat dari skema...


