Bhabinkamtibmas Desa Tanjungbaru Gelar Sambang Warga, Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas di Cikarang Timur
JMI Desak Polda Sumut Periksa Hanafi Lubis Terkait Dugaan Tambang Emas Ilegal di Hutabargot Madina
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Tiga Yonif TP Kodam IV/Diponegoro, Tegaskan Kesiapan Kekuatan Masa Depan TNI AD
Dang Ike Tegaskan Tak Lagi Gunakan Jabatan Kepaksian Pernong, Fokus Mengabdi Sebagai Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Lampung
Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Pelarangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Di Obyek Vital

Search
Tajam, Faktual, Terpercaya
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
Home tindak pidana penipuan

aksesoris handphone, Berita Hukum, JPU Jakarta Pusat, Kasus Penipuan, Kejari Jakpus, pasal 379a kuhp, penipuan bisnis, persidangan Andy, pn jakarta pusat, tindak pidana penipuan

Keterangan Gambar: Terdakwa Andy saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ketika JPU membacakan tuntutan tiga tahun penjara atas dugaan penipuan pembelian aksesoris handphone.
Hukum & Kriminal
0

JPU Tuntut Andy 3 Tahun Penjara Atas Kasus Penipuan Pembelian Aksesoris Handphone

Jarwo2025-12-11

dutapublik.com, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Daru Iqbal Mursid, menuntut terdakwa Andy dengan pidana...

Read More0 Comment
Keterangan Gambar: Terdakwa Supriyanto, mantan anggota DPRD Bondowoso, mengenakan rompi tahanan saat akan menjalani sidang lanjutan kasus proyek fiktif Bank Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
Ragam
0

Eks Anggota DPRD Bondowoso Akui Terima 100.000 Dolar dari Proyek Fiktif BI, Dipakai Bayar Utang

Jarwo2025-10-09

dutapublik.com, JAKPUS – Terdakwa Supriyanto, mantan anggota DPRD Bondowoso, mengakui telah mendapat keuntungan sebesar 1.000 dolar Amerika Serikat dari skema...

Read More0 Comment

Jasa Pemasangan Iklan

Kalendar 2025

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Peraturan Redaksi

DutaPublik.com

Media online dutapublik.com di bawah naungan PT Duta Publik Dwitama. Akta Notaris Endang Hermawan, S.H., M.Kn., Nomor 167. SK Kemenkumham RI No. AHU-00841845.AH.01.01.Tahun.2023

Alamat Redaksi

Jl. Raya Bojong-Cipayung Kp. Babakan RT 001/004 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi-Jawa Barat 17530. Tlp.: (0264) 6064366, WA: 0821 1421 1438 - 0856 9293 0504
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita