Home Gelapkan Uang Perusahaannya Hingga Rp 64 Miliar
Gelapkan Uang Perusahaannya Hingga Rp 64 Miliar, Ibrahim Dituntut 9 Tahun Dan Divonis 6 Tahun Penjara
Gelapkan Uang Perusahaannya Hingga Rp 64 Miliar, Ibrahim Dituntut 9 Tahun Dan Divonis 6 Tahun Penjara
Pemred2024-08-23
dutapublik.com, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Menjatuhkan Hukuman 6 tahun penjara terhadap mantan Supervisor Finance PT Bintang Mandiri...


