Home Kejari Jakpus Tuntut Perantara Sabu Seberat 1 Kg 18 Tahun Penjara
Kejari Jakpus Tuntut Perantara Sabu Seberat 1 Kg 18 Tahun Penjara
Kejari Jakpus Tuntut Perantara Sabu Seberat 1 Kg 18 Tahun Penjara
Pemred2024-10-30
dutapublik.com, JAKPUS – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menuntut terdakwa Rahmandani Bastian Bin Basri 18 tahun penjara. Terdakwa merupakan...


