Home Penjualan Aset Di Cilacap Rugikan Negara Rp 237 Milyar
Penjualan Aset Di Cilacap Rugikan Negara Rp 237 Milyar, Proses Hukum Disorot Media Dan Masyarakat
Penjualan Aset Di Cilacap Rugikan Negara Rp 237 Milyar, Proses Hukum Disorot Media Dan Masyarakat
Pemred07/02/2025
dutapublik.com, SEMARANG – Buntut gugatan mantan Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan (PT RSA) berinisial ‘A’ yang kini mengatasnamakan PT Tjandi Tunggal Wedari...


