Home Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026
akses medsos anak dibatasi, aturan Komdigi 2026, keamanan digital anak, kebijakan internet anak Indonesia, kebijakan pemerintah internet anak, pembatasan media sosial anak, pembatasan TikTok Instagram YouTube anak, perlindungan anak di ruang digital, Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026
Mulai 28 Maret 2026, Pemerintah Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun
Jarwo2026-03-11
dutapublik.com, KARAWANG – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI resmi menerapkan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah...


