dutapublik.com, KARAWANG – Aktivis asal Karawang, Tatang Obet, melontarkan kritik pedas terhadap langkah KDM yang mengundang HRD PT FCC dan Kepala Desa Wadas ke kediamannya terkait dugaan hinaan terhadap masyarakat Karawang.
Obet menilai tindakan KDM salah kaprah dan melampaui batas kewenangan seorang gubernur. “Gubernur Jabar jangan seenaknya langkahi bupati Karawang! Kalau gubernur masih ragu pada kinerja bupati, buat apa ada pemilihan kepala daerah? Ini seperti mau bilang: pemilihan wilayah kumaha aing. Gak bisa begitu! Ini negara hukum, bukan kerajaan,” tegasnya, Sabtu (26/7/2025).
Obet juga menilai tindakan KDM tersebut mengabaikan proses hukum yang sudah berjalan di Polres Karawang. “Kasus ini sudah ditangani Polres, kenapa KDM justru memanggil pihak terkait di rumahnya? Itu sama saja mengerdilkan kerja aparat penegak hukum di Karawang. Jangan mentang-mentang gubernur bisa seenaknya memanggil siapa saja. Hormati proses hukum!” kecamnya.
Obet mengingatkan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah jelas mengatur batasan kewenangan gubernur.
Pasal 217 ayat (1) dan (2)
Gubernur adalah wakil pemerintah pusat yang tugasnya hanya membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota.
Gubernur tidak boleh mengambil alih kewenangan operasional bupati/wali kota, kecuali dalam keadaan tertentu yang diperintahkan oleh pemerintah pusat.
Pasal 65 ayat (2) huruf d dan e
Bupati bertanggung jawab memelihara ketenteraman dan ketertiban umum di daerah.
Termasuk menangani masalah sosial dan hukum di wilayahnya.
Pasal 402 ayat (1)
Intervensi langsung terhadap proses penegakan hukum di daerah oleh kepala daerah tingkat provinsi bisa dikategorikan sebagai pelanggaran tata kelola pemerintahan dan etika jabatan.
Dengan demikian, menurut Tatang Obet, KDM tidak memiliki kewenangan langsung untuk memanggil pihak swasta atau desa dalam perkara yang sudah ditangani aparat hukum kabupaten.
Obet menegaskan, jika gubernur terus bertindak semena-mena seperti ini, maka kepercayaan publik terhadap demokrasi daerah akan runtuh. “Jangan meremehkan bupati Karawang. Hormati juga aparat penegak hukum di Karawang. Kalau gubernur terus ikut campur sampai urusan hukum di kabupaten, ini preseden buruk bagi otonomi daerah. Jangan bikin rakyat Karawang merasa pemimpinnya hanya boneka provinsi,” tegasnya.
Obet juga mengingatkan, langkah KDM yang dinilai terkesan politis ini justru bisa memicu ketegangan di daerah. “Biarkan proses hukum berjalan. Kalau gubernur terus ikut campur, publik akan bertanya: ini gubernur atau polisi? Ini gubernur atau bupati dadakan?” sindirnya tajam. (Uya)





